BEKASI, KOMPAS.com - DR, oknum prajurit TNI yang membunuh ayahnya sendiri yakni WCP (48), sudah dalam proses pemecatan jauh sebelum ia melakukan tindak pidana tersebut.
Hal itu disampaikan komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
"Betul (DR adalah anggota TNI), tetapi yang bersangkutan sudah dalam proses pemecatan karena kasus desersi," ucap Irsyad saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/6/2023).
Desersi merupakan tindakan meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Habisi Ayahnya Sendiri, Pelaku Pembunuhan Pedagang Sate di Bekasi Ternyata Prajurit TNI
Irsyad menuturkan bahwa DR yang berpangkat prajurit dua (prada) itu kini telah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung.
Penangkapan DR dilakukan oleh pihak TNI bersama Polres Metro Bekasi Kota sesaat setelah pembunuhan WCP
Pria pedagang sate itu tewas ditusuk DR selaku anaknya sendiri, pada Kamis (29/6/2023).
"Penanganan ini juga dilakukan secara gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota," jelas Irsyad.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Dani Hamdani mengungkapkan, ada tiga orang saksi yang diamankan oleh polisi usai WCP ditusuk di warung sate miliknya di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
Dari tiga yang diamankan, satu orang di antaranya adalah terduga kuat pelaku.
"Iya, termasuk terduga pelaku," jelas Dani di Polsek Medan Satria, Kamis (29/6/2023) malam.
Baca juga: Polres Bekasi Amankan 3 Orang Keluarga Pedagang Sate yang Dibunuh, Salah Satunya Terduga Pelaku
Menurut Dani, ketiga saksi itu masih memiliki hubungan darah dengan korban.
Sementara untuk korban, kata Dani, sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menjalani autopsi.
Dani mengungkapkan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban.
Kendati demikian, polisi masih belum bisa menentukan berapa kali korban ditusuk menggunakan pisau tersebut.