JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah potong hewan (RPH) yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, ditutup paksa oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).
Aksi penutupan paksa itu dikeluhkan sejumlah pengusaha ayam potong lantaran mereka tak dapat beroperasi pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Okki Sutanto, anak pemilik usaha ayam potong di RPH tersebut mengatakan, orangtuanya dipaksa libur oleh sekelompok anggota ormas.
"Usaha orangtua saya, RPH ayam potong, hari ini DITUTUP paksa ormas gak jelas. Tiba-tiba beberapa hari lalu dapat surat edaran gini, padahal musyawarahnya saja gak diundang wkwk," ungkap Okki dalam twit di akun Twitter pribadinya @Okki_Sutanto, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Rumah Potong Hewan di Pulogadung Ditutup Paksa Ormas, Pemprov DKI Lapor Polisi
Dalam twitnya itu, Okki juga melampirkan foto surat pemberitahuan dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung.
Surat itu berisi pesan pemberitahuan kepada para pengusaha atau pedagang ayam potong untuk libur pada 27-30 Juni 2023.
Surat itu disebut sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara bos pangkalan ayam Pulogadung dengan para pedagang ayam eceran di Pulogadung dan sekitarnya.
"RPHU ini dikelola resmi sama Pemprov @DKIJakarta lho. Mosok kalah sama ormas sik. Ehehehe," tulis Okki.
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan menjelaskan, RPH di Pulogadung tidak libur pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah meski sebelumnya ada paksaan untuk libur.
Baca juga: Tegaskan RPH Buka Saat Idul Adha, Pemprov DKI: Pedagangnya Dipaksa Ormas Libur
Bahkan, RPH itu mendapat pengamanan dari jajaran TNI-Polri.
"RPH kami kan milik pemerintah. Dari pemerintah memang ada libur, tapi kami enggak ada libur kemarin. Kan juga ada pengamanan dari Babinsa (Bintara Pembina Desa)," kata Renova, Jumat (30/6/2023).
Namun, kata Renova, sekelompok anggota ormas menutup paksa RPH dan memaksa para pedagang libur.
Tindakan itu dilakukan menggunakan kekerasan sehingga membuat takut para pelaku usaha.
"Pada dasarnya kami RPH Unggas tidak libur ya, seperti itu. Jadi ormas ini memaksa para pedagang libur ya, pedagang ketakutan dong," jelas Renova.
Buntut dari penutupan paksa RPH Pulogadung oleh anggota ormas, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaporkan peristiwa itu ke kepolisian dan meminta bantuan pengamanan.
Baca juga: Rumah Potong Hewan di Pulogadung Ditutup Paksa Ormas, Pemprov DKI Lapor Polisi