JAKARTA, KOMPAS.com - Rihana dan Rihani, "Si Kembar" pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat ini, keduanya tengah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani di Apartemen Wilayah Serpong
Dalam video yang diterima Kompas.com, terlihat anggota Subdit Resmob menggerebek apartemen milik si kembar.
Rihana-Rihani terlihat memakai jilbab berwarna putih saat ditangkap. Salah satunya memakai kemeja bermotif garis-garis, dan satunya lagi memakai baju berwarna pink.
Dalam momen penangkapan itu, terlihat juga Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, dan jajarannya.
Rihana-Rihani juga sempat diinterogasi oleh Polda Metro Jaya. Keduanya tampak santai saat menjawab beberapa pertanyaan dari polisi.
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar salah satu dari mereka saat diinterogasi polisi.
Mereka berdua mengenakan masker saat meninggalkan apartemennya untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.
Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.
Meski Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu.
Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.
Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.