JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menegur saksi Anastasia Pretya Amanda dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Hakim menegur Anastasia agar tak main-main terkait kondisi kesehatannya.
Mantan pacar Mario Dandy yang datang ke sidang dengan kursi roda itu dinyatakan sehat usai kondisinya diperiksa oleh tim medis.
"Tim dari Kejaksaan juga memperhatikan saudara mampu, layak. Jadi, ke depannya hati-hati, ya," ujar Alimin sebelum menskors sidang.
Baca juga: Duduk di Kursi Roda, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bersaksi di Sidang Penganiayaan D
Ia pun memperingatkan saksi Amanda untuk tidak menganggap enteng persidangan yang tengah berjalan.
"Kalau ternyata saudara sehat dan ternyata ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tidak layak (untuk bersaksi), malah bisa sampai ke mana-mana nanti," ucap Alimin lagi.
Amanda pun mengiyakan dan hanya menjawab singkat soal teguran tersebut.
"Siap, yang mulia," jelas Amanda.
Baca juga: Kepada Mantan Pacar, Mario Dandy Tak Akui AG sebagai Kekasih
Sebelumnya, sidang memang sempat tertunda beberapa saat karena pengecekan kesehatan Amanda.
Tim medis mengecek kesehatan Amanda karena tubuhnya terlihat lemas dan suaranya parau.
Total ada tiga tim medis yang memeriksa kesehatan Amanda.
Mereka mengecek tensi darah hingga saturasi oksigen menggunakan alat medis yang dibawa.
Setelah melakukan pengecekan, salah satu tim medis memastikan kondisi Amanda masih dalam keadaan layak untuk bersaksi.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan, dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heart rate 150 kali per menit. Saturasinya 98 persen," kata salah satu tim medis.
"Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," lanjut dia.