Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Si Kembar Tak Diborgol Saat Digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Dirkrimum: Bukan Diistimewakan!

Kompas.com - 04/07/2023, 19:21 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengakui, si kembar Rihana-Rihani tidak diborgol saat digiring ke Mapolda Metro Jaya, usai ditangkap dari tempat persembunyiannya, Selasa (4/7/2023) pagi.

Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut bukan berarti penyidik mengistimewakan si kembar.

"Bukan suatu keistimewaan, bukan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Ada 18 Laporan Terkait Kasus Penipuan Rihana-Rihani

Hengki menjelaskan, saat menangkap si kembar di salah satu unit Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, penyidik yang dikerahkan seluruhnya laki-laki, tidak ada polisi wanita.

Oleh sebab itu, tim penyidik yang dipimpin Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Imam Yulisdiyanto memutuskan untuk tidak menyentuh tubuh kedua tersangka, termasuk tidak menggeledah badan dan memborgol si kembar.

Hengki menekankan, apabila pihaknya memperlakukan si kembar seperti tersangka laki-laki, justru itu akan menimbulkan polemik.

"Nanti justru kalau kami borgol, dikatakan, wah kok ini polisi laki-laki memborgol tersangka perempuan, salah lagi kami. Ini harus dipahami," ujar Hengki.

Baca juga: Polisi Sempat Dilema Saat Hendak Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani, Ini Penyebabnya...


Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Selasa pagi.

Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Untuk sementara, si kembar dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP juncto Pasal 64 KUHP. Namun, polisi juga menyasar si kembar dengan Pasal 379 huruf a KUHP, UU ITE, dan pasal pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com