Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu-tipu Rihana dan Rihani hingga Mampu Bikin Teman Dekat Teperdaya...

Kompas.com - 05/07/2023, 10:47 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Si kembar Rihana-Rihani, penipu dengan modus preorder iPhone, kini tak bisa berkutik usai ditangkap pada Selasa (4/7/2023).

Keduanya ditangkap di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juni 2023.

Penipuan oleh Rihana-Rihani membuahkan 18 laporan polisi yang dibuat korban setelah kedua pelaku menghilang pada 2022.

Baca juga: Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani, Ngumpet Berpindah Tempat Bermodal Pinjaman dari Keluarga

Pakai skema ponzi

Total kerugian para reseller atas perbuatan si kembar ini ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani berdasarkan skema ponzi.

Skema ponzi ini dilakukan dengan cara merekrut anggota baru sehingga setoran uang masuk secara terus menerus.

"Ini modusnya adalah skema ponzi dari reseller-reseller. Range kerugian antara Rp 200 juta sampai Rp 800 juta," ujar Hengki saat konferensi pers, Selasa.

Baca juga: Rugi Miliaran Rupiah, Korban Sempat Datangi Rumah Rihana-Rihani tetapi Kosong

Hengki menjelaskan, Rihana dan Rihani membujuk para korbannya dengan menawarkan iPhone yang harganya jauh di bawah pasaran.

Tawaran itu membuat para korban atau reseller menjadi tertarik dan mau berinvestasi, tetapi pada akhirnya mereka malah menjadi rugi.

Rihana-Rihani menawarkan produk yang selisihnya mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan.

Jika harga yang tertera Rp 12 juta, Rihana-Rihani menawarkan ke pembeli dengan harga Rp 9 juga dengan bujuk rayunya.

"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," kata Hengki.

Baca juga: Korban Penipuan Rihana-Rihani Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi: Dia Juga Menerima Keuntungan

Tipu teman dekat

Sejumlah korban yang ditipu Rihana dan Rihani ternyata merupakan teman dekat tersangka. Bahkan, korban sudah mengenal keluarga si kembar.

Seorang korban bernama Junita Wedaring Tyas mengatakan, awalnya ia tertarik menjadi reseller setelah melihat unggahan di akun Instagram Rihana-Rihani yang menjual beberapa produk Apple.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com