Ia melihat harga produk yang dijual si kembar jauh lebih murah dari harga resmi.
"Harganya beda-beda sih. Contohnya iPhone 12 Pro itu bisa Rp 15 juta, padahal kalau di Ibox itu mungkin masih Rp 17 juta sampai Rp 18 juta. Bedanya Rp 2 juta," tambah dia.
Junita memutuskan untuk menjadi reseller setelah menerima penjelasan soal perbedaan harga itu.
Baca juga: Selama Kabur, Rihana-Rihani Pakai Uang Pinjaman dari Keluarga untuk Biaya Hidup
"Saya waktu itu masih percaya aja. Saya enggak mikir dia bakal menipu saya atau gimana sih, karena dia teman ya," kata dia.
Junita kini mengaku menyesal. Saat itu, ia tidak berpikir panjang bahwa Rihana-Rihani akan menipunya.
"Saya pikir, mana ada sih teman mau menipu gitu, apalagi ini teman dekat dan saya kenal sama keluarganya juga. Jadi saya engga mikir jauh waktu itu," jelas dia.
Sama dengan Junita, Masayu Nurul Hidayati juga awalnya berpikir bahwa Rihana-Rihani tak akan menipu mereka karena merupakan teman dekat semasa kuliah.
"Dan kami kenal keluarganya, tahu rumahnya, jadi kami mau ikut menjualkan produk mereka," jelas Masayu.
Baca juga: Jerat Pasal Pidana Berlapis untuk Rihana-Rihani: Penipuan, Penggelapan, UU ITE, dan Pencucian Uang
Masayu mulai menjadi reseller produk yang dijual Rihana-Rihani pada Agustus 2021. Selama tiga bulan pertama, pengiriman barang lancar.
Namun, pada April 2022, Rihana-Rihani mulai berkilah dengan berbagai alasan karena gagal mengeluarkan barang.
Pada akhir bulan Mei 2022, Masayu mendapatkan kabar Rihana-Rihani telah kabur dari rumahnya. Bahkan, orangtua si kembar juga ikut kabur.
Polda Metro Jaya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari korban lain dari kasus penipuan preorder iPhone Rihana dan Rihani.
Menurut Hengki, korban Rihana-Rihani diperkirakan lebih dari 18 orang.
"Nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," ujar Hengki
"Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18 korban," ujar dia.