Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Lewat Program Bedah Rumah, Pemkot Tangerang Perbaiki 7.481 Rumah Tidak Layak Huni

Kompas.com - 05/07/2023, 10:35 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya membuat program Bedah Rumah bagi warga yang membutuhkan sebagai upaya untuk menjadikan kota layak huni.

Selama 2014-2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) telah merenovasi sebanyak 7,481 rumah melalui program Bedah Rumah.

“Kami berharap, dengan program bedah rumah ini semua warga di Kota Tangerang dapat hidup nyaman dan aman. Alhamdulillah Pemkot Tangerang telah merenovasi tak kurang dari 7.481 rumah tidak layak huni selama periode 2014-2022," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Kepala Disperkimtan Sugiharto Achmad berharap, program Bedah Rumah dapat mewujudkan visi yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023, yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing.

Baca juga: Debu dan Gumpalan Tanah Cemari Jalan Hasyim Ashari, Wali Kota Tangerang: Setiap Malam Dibersihkan

“Selain itu, setiap tahunnya, kuota RTLH dapat berbeda-beda berdasarkan usulan yang sudah terverifikasi layak untuk menerima bantuan bedah rumah,” ujarnya.

Sugiharto memaparkan, kriteria yang ditentukan bagi penerima bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), antara lain kondisi bangunan yang sudah rusak atau lapuk dan berpenghasilan paling banyak sesuai upah minimum kota.

Selain itu, rumah yang akan dibangun merupakan tanah dan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat kepemilikan dari Kelurahan.

“Kami juga melakukan sinkronisasi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk update tentang kebutuhan-kebutuhan atau data administrasi apa saja yang diperlukan dalam orientasi percepatan program bedah rumah ini," ujarnya.

Pembangunan tersebut meliputi pembangunan baru, pemeliharaan, serta rehabilitasi.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Wujudkan Mimpi Masyarakat Banten untuk Miliki Asrama Haji

Program Bedah Rumah bertujuan menjadikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 104 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com