Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHK 23 Karyawan karena Diduga Pungli, Alfamart: Kami Dapat Komplain dari "Supplier"

Kompas.com - 06/07/2023, 10:36 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) 23 karyawan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak supplier saat bongkar muat barang.

Manajemen Alfamart mengaku mendapat komplain soal adanya pungli ini sekitar Agustus 2022.

"Perusahaan dikomplain oleh orang yang merasa keberatan dimintain (pungutan) seperti itu. Ada aduan. Terus kita diam aja? Dibilang 'Pak, begini, kok saya dimintain duit?' Masa perusahaan diam saja," tutur Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Alfamart Mengaku Pecat 23 Karyawan karena Diduga Pungli

Laporan yang dia terima, dalam sehari, satu orang bisa menerima pungutan hingga Rp 70.000.

"Orang salah siapapun, kalau ditanya ya enggak ngaku salah. Itu saya sampaikan bahwa kalau ditanya Rp 1.000 Rp 2.000, saya mau menyampaikan bahwa satu hari ada yang menerima Rp 70.000," ujar dia

Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk membenarkan karyawan yang bersangkutan menerima "uang masuk" tersebut.

"Dia sudah mendapatkan gaji, enggak boleh. Jadi kalau ditanya kasus sekarang bisa terjadi, 'wah saya enggak minta, saya dikasih' apa alasan itu bisa diterima? Enggak boleh ya. Apalagi ada komplain kan artinya keberatan," tegas dia.

Solihin berkata, jika tidak diusut, dikhawatirkan tindakan tersebut akan memengaruhi pendistribusian barang dari supplier ke depannya.

Baca juga: Disebut Paksa 23 Karyawan Berhenti Kerja, Ini Penjelasan Alfamart

"Kita nggak mau juga kalau suatu saat pihak supplier berkumpul, 'kami enggak usah kirim barang lah ke Alfamart, kami dimintain duit', coba gimana perasaannya?" tutur Solihin.

Aduan ini pun berujung PHK 23 karyawan yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut.

Solihin berkata, 23 karyawan ini melanggar aturan dasar yang fatal dan tidak bisa ditoleransi.

"Pelanggaran fatal (jika) kita masih bermain-main, kita enggak akan bisa bekerja. Apalagi ini ada aduan," kata Solihin.

"Poinnya, kesalahan kan macam-macam, tapi kesalahan ini ya kesalahan yang enggak main-main. Kami punya karyawan lebih dari 150.000, kalau supplier enggak mau kirim barang karena ada hal yang dia anggap berat, kami mau dagang apa nanti?" imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan 'Study Tour' ke Luar Daerah

Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan "Study Tour" ke Luar Daerah

Megapolitan
Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Baik dan Buruk 'Study Tour' di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Baik dan Buruk "Study Tour" di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Megapolitan
Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Megapolitan
Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Megapolitan
Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Megapolitan
Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Megapolitan
Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com