Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Restitusi Rp 275 Juta Bikin JPU Ringankan Tuntutan Majikan Penyiksa ART di Jaksel

Kompas.com - 06/07/2023, 09:57 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Metty Kapantow dan So Kasander, pasangan majikan penganiaya asisten rumah tangga (ART) Siti Khotimah (23) di apartemen bilangan Jakarta Selatan, mendapat sejumlah keringanan saat jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (5/7/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut Metty dengan hukuman 4 tahun penjara dan 3,5 tahun untuk suaminya So Kasander lantaran telah membayar restitusi senilai Rp 275 juta.

"Hal-hal meringankan, para terdakwa menyesali perbuatannya, para terdakwa belum pernah dihukum, para terdakwa sudah berusia lanjut, dan para terdakwa sudah membayar restitusi sebesar Rp 275.042.000 juta," kata JPU di ruang sidang.

Baca juga: Majikan yang Siksa ART di Jaksel Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara

Sedangkan, hal-hal yang memberatkan tuntutan antara lain, penyiksaan yang dilakukan Metty dan So Kasander menyebabkan bahaya cacat bagi korban dan keduanya tidak mengakui sebagian perbuatannya.

"Hal-hal memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah terhadap penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Perbuatan para terdakwa menimbulkan bahaya cacat bagi saksi Siti Khotimah, para terdakwa tidak mengakui sebagian perbuatannya," beber JPU.

Setelah pembacaan tuntutan selesai, ruang sidang seketika riuh.

Belasan ART yang hadir untuk mendukung Siti merasa kecewa dengan tuntutan jaksa.

Baca juga: Kecewa Majikan yang Siksa Anaknya Dituntut 4 Tahun, Ayah ART: Penyiksaan Melebihi PKI, Kok Bisa!

Mereka lantas melampiaskan kekesalan itu dengan meneror para terdakwa yang hendak pergi meninggalkan ruang sidang.

"Biadab kalian, tuntutannya sangat ringan. Penganiayaan yang kalian lakukan itu berakibat fatal," ujar salah seorang ART.

"Dasar kau mak lampir, tega-teganya menyiksa anak orang," timpal ART lainnya.

"Semoga Yang Maha Kuasa membalas seluruh perbuatan keji kalian," teriak salah seorang ART dengan nada lirih.

Pembacaan tuntutan terdakwa

Pantauan Kompas.com di lokasi, sidang pembacaan tuntutan baru dimulai sekitar pukul 18.15 WIB.

Hari yang telah berganti malam membuat Majelis Hakim meminta jaksa untuk membacakan tuntutan secara singkat dan jelas.

Total ada sembilan terdakwa yang dituntut dalam kesempatan ini, termasuk Metty Kapantow dan So Kasander.

Mulanya JPU membacakan tuntutan kepada dua majikan Siti Khotimah lebih dulu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com