Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Warga Green Village yang Rumahnya Ditembok: Ada Kongkalikong, Kejahatan Terorganisir

Kompas.com - 06/07/2023, 19:39 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari penghuni di Green Village, Yanto Irianto, menyebut ada kejahatan terorganisir yang akhirnya menimbulkan polemik di perumahan tersebut.

Sebagai informasi, ada 10 rumah di Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara yang terdampak karena pengembang memindahkan patok lahan saat melakukan pembangunan.

Akibatnya, akses keluar masuk warga di sana jadi terbatas karena pemilik lahan yang sah membangun tembok di tanah miliknya.

"Di sini ada BPN yang membuatnya, ada PUPR yang melakukan izinnya, ada pihak bank yang memberikan pinjaman," kata Kuasa Hukum penghuni yakni Yanto Irianto, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Penghuni Perumahan Green Village Bekasi yang Aksesnya Ditembok Akan Gugat BPN

"Ini harus hati-hati, ini bank mesti bertanggungjawab karena tidak mungkin rumah yang dipenggal jadi dua, contohnya punya klien saya, akan dapat pinjaman besar. Artinya di sini ada kongkalikong, kejahatan terorganisasir," tambah dia.

Yanto pun akan melaporkan berbagai pihak terkait kerugian yang dialami oleh 10 orang penghuni yang terdampak, termasuk laporan kepada pengembang.

Terkait dengan laporan itu, lanjut Yanto, dirinya akan melaporkan dua gugatan sekaligus, baik pidana dan juga perdata.

Karena menurut Yanto, pengembang diduga melanggar Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Rujukan pasal itu karena pengembang, dalam hal ini PT Surya Mitratama Persada, memindahkan patok lahan milik Liem Sian Tjie.

Baca juga: Tak Kunjung Terang Sengketa Lahan Green Village Bekasi: Pengembang Masih Hilang, Penghuni Pilih Jalur Hukum

Selain itu, pengembang juga dianggap melanggar Pasal 379a KUHP tentang penipuan terkait jual-beli dan 372 KUHP tentang penguasaan suatu barang atau penggelapan.

"Itu mafia tanah harus ditindak, semuanya nanti akan saya bersihkan semuanya. Kalau memang perlu ditindak, kami akan upaya hukum baik perdata dan pidana," jelas Yanto.

Akibat sengketa lahan ini, ada 10 rumah di Perumahan Green Village Bekasi yang aksesnya ditutup tembok.

Pantauan Kompas.com, pada Senin (26/6/2023), tembok beton itu terlihat baru dibangun karena terlihat semen-semen yang masih basah.

Tembok itu hampir menutup seluruh akses ke 10 rumah, dan hanya tersisa celah lebih kurang 20-40 sentimeter.

Warga di 10 rumah itu masih bisa mengakses rumah mereka dengan berjalan kaki, tetapi akses kendaraan sepenuhnya tertutup.

Baca juga: Berkali-kali Hubungi Pengembang Green Village yang Caplok Lahan, Ketua RW: Tidak Ada Respons Sama Sekali

Di belakang tembok pembatas itu, ada sebuah papan pemberitahuan tentang siapa pemilik sah tanah tersebut.

"Pengumuman tanah ini milik Liem Sian Tjie berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) no.3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum lengkap (inkracht van gewijsde)," demikian kalimat dalam di papan pemberitahuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com