Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Hasil Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Diduga Mengalir ke Barang Pribadi hingga Investasi Saham

Kompas.com - 07/07/2023, 10:53 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami aliran uang si kembar Rihana-Rihani dari hasil penipuan bermodus preorder iPhone dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menggeledah unit di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tempat si kembar Rihana-Rihani ditangkap, Rabu (5/7/2023) malam.

Unit apartemen ini digeledah setelah polisi menyita beberapa barang pribadi Rihana-Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi Akan Sita Akun Instagram Rihana-Rihani yang Digunakan untuk Penipuan Preorder iPhone

"Kami dapat buku rekening. Ini lagi mau koordinasi pihak terkait perbankan, dan lain-lain," kata Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Penyidik juga telah menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town dan segera berkoordinasi kepada bank tersebut.

Reza mengungkapkan, rekening ini dipakai Rihana-Rihani untuk menjalankan transaksi penipuan bermodus preorder Iphone.

"Kami kembangkan lagi dan kami koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini, aliran uangnya kemana saja," katanya.

Baca juga: 20 Barang Pribadi Milik Rihana-Rihani Disita Polisi, Diduga Dibeli dari Hasil Menipu

Barang pribadi disita

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menyita 20 barang pribadi milik tersangka penipuan si kembar Rihana dan Rihani.

Adapun 20 barang pribadi milik Rihana-Rihani itu, di antaranya sofa, lemari, microwave, vacuum cleaner, dan buku rekening. Barang-barang itu diduga dibeli dari hasil kejahatannya.

"Kami dapati barang-barang yang diduga hasil dari kejahatan. Sejauh ini masih berupa barang untuk kehidupan sehari-hari," kata Reza.

Baca juga: Geledah Apartemen Sewaan Rihana-Rihani, Polisi Temukan Buku Rekening untuk Transaksi dengan Korban

Dalami dugaan aliran uang ke investasi saham

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan aliran uang para korban Rihana-Rihani untuk investasi saham.

Hal ini dilakuan lantaran total kerugian yang dialami sejumlah korban kurang lebih Rp35 miliar.

Kendati demikian, Reza menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan bukti kedua kakak-beradik itu berinvestasi di saham.

"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya, " kata Reza, dilansir dari Antara, Kamis.

Namun, kata Reza, polisi akan tetap mendalami dugaan investasi saham tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com