JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menata kawasan dengan membongkar beberapa bangunan liar di bahu Jalan Agung Perkasa 8, Sunter, Tanjung Priok.
Kini, sebagian lahan di tepi jalan telah dibuat ruang terbuka hijau dengan ditanami 100 pohon.
"Sebelumnya ini bangunan-bangunan yang tidak semestinya berada di sini lalu ditertibkan sama pak Wali (Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim) dan ditanami pohon peruntukan ruang terbuka hijau," ujar Heru di lokasi, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Cerita Dany Arwanto, Penghijau Kawasan Kumuh di Utara Jakarta...
Heru Budi mengatakan, penanaman pohon ini dilakukan bertahap di lahan sepanjang sekitar 500 meter. Sebelumnya, telah ditanam 50 pohon.
Menurut Heru, penanaman pohon pada ruang terbuka hijau itu akan dilanjutkan sepanjang satu kilometer.
"Untuk saat ini lahan sepanjang sekitar 500 meter. Nanti berlanjut sampai satu kilometer. Jenis tanaman tabebuya itu karena cocok dengan alam di Jakut," ucap Heru.
Dalam kesempatan itu, Heru juga meninjau saluran yang lokasinya tak jauh dari ruang terbuka hijau di Sunter, Tanjung Priok.
Heru meminta Pemkot Jakut membersihkan saluran itu yang nantinya akan dijadikan tempat budi daya ikan.
"Ya saya minta dibersihkan. Bagus ya kalinya bisa ya mungkin uji coba memelihara atau budi daya ikan gitu. Nanti pak Wali yang punya konsep," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.