JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penipuan like dan subscribe mengalami kerugian yang bervariasi mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu dikatakan oleh Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio, usai acara Diskusi Forum Wartawan Polri dengan tema 'Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana' di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
"Kalau kerugian paling rendah itu setahu saya sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Kalau paling banyak ada yang sampai dengan ratusan juta," ucap Satrio kepada wartawan, Jumat.
Itu merupakan rata-rata kerugian perorangan. Namun, ada juga korban yang melapor secara berkelompok.
Baca juga: Waspada, Penipu Modus Like dan Subscribe Pakai Platform Resmi untuk Bohongi Korban
"Perorangan (kerugiannya). Ada juga yang kemarin yang saya ini mereka membuat laporan berkelompok, ada yang berkelompok," ujar dia.
Dalam penipuan ini, korban awalnya diberi tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.
Setelah melakukan itu, korban akan mendapatkan komisi langsung. Lama kelamaan tugas yang diberikan meningkat menjadi membeli barang di marketplace.
Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban.
Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.
Baca juga: Polda Metro Sudah Deteksi Pelaku Penipuan Modus Like dan Subscribe
Sebelumnya, Kepala Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi pelaku dalam kasus penipuan like dan subscribe.
Bahkan kata Satrio, beberapa Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya soal penipuan like subscribe sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ia melanjutkan, polisi juga memeriksa rekening penerima dana dari korban penipuan like dan subscribe ini.
"Sudah (deteksi pelaku). Beberapa kasus itu sudah sampai dengan tahap penyidikan. Penyidikan kita sampai dengan memeriksa kepada rekening itu sendiri," kata Satrio saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.