Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Jaya Ingatkan Bawahan Tak Pakai Baju Lusuh dan Mobil Dinas Kotor

Kompas.com - 10/07/2023, 10:26 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan kepada para personel agar memeriksa kondisi pribadi sebelum melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023.

Kondisi yang diperiksa terlebih dahulu yakni fisik, seragam, kendaraan, serta kelengkapan untuk operasi.

Hal itu karena ia ingin para anggota tampil baik dan sigap saat melayani masyarakat.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut 14 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

"Pentingnya saudara memeriksa kembali kondisi pribadi. Kondisi kendaraan, serta kelengkapan," ujar Karyoto saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2023, Senin (10/7/2023).

"Sehingga saudara dapat tampil dengan baik dan sigap dalam pelayanan kepada masyarakat," tambah dia.

Ia tidak ingin ada personelnya yang menggunakan baju lusuh serta tak pasang tanda razia saat penindakan berlangsung.

Selain itu, Karyoto juga tidak ingin ada anggotanya yang "bermain-main" saat penindakan operasi berlangsung.

"Tidak ada lagi saya temukan personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang plang tanda razia saat melaksanakan penindakan," jelas dia.

Baca juga: Gelar Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Metro: Harus Simpatik dan Humanis

"Apalagi personel yang bermain-main dengan pelanggaran lalu lintas," kata dia

Dengan ini, Karyoto meminta unsur pengawasan juga berperan aktif dalam operasi ini. Jika ada personel yang tidak sehat, maka pihak pengawas bisa menegur dan mengimbau personel agar tidak memaksakan diri.

"Saya tekankan utamakan keselamatan. Bila ada personel yang dalam kondisi tidak sehat. Agar tidak memaksakan diri dan segera periksakan ke bidokkes Polda Metro Jaya," terang dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya yang dimulai pada hari ini, 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.

Baca juga: HUT Taman Impian Jaya Ancol, Pengunjung yang Datang Pakai Kendaraan Listrik Bisa Masuk Gratis

Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).

"Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM," ujar Latif dalam keterangannya, Minggu (9/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com