JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memeriksa kelengkapan surat-surat para pengendara motor dan mobil, petugas gabungan dari TNI AD Garnisun, Satlantas Jakarta Timur, dan Sudinhub Jakarta Timur menggelar Operasi Lintas Jaya.
Pada Selasa (11/7/2023) pagi, titik pertama yang dipilih untuk menggelar operasi ini adalah Jalan Jenderal RS Soekanto di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pengawas Sudinhub Jakarta Timur Nurul Anwar mengatakan, Operasi Lintas Jaya berbeda dengan Operasi Patuh Jaya.
"Ini operasi gabungan terkait surat-surat kendaraan yang habis masa berlakunya, dan memang digelar secara rutin," jelas dia di lokasi, Selasa.
Baca juga: Operasi Lintas Jaya 2023, Dishub DKI Fokus Tindak Parkir Liar di Ruas Jalan Ibu Kota
Operasi ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan, baik dari sisi kelengkapan dan keabsahan surat, maupun fisik kendaraan, untuk menjaga keselamatan seluruh pengendara di jalanan.
Dalam operasi ini, kendaraan yang habis masa berlaku suratnya akan dilakukan SO atau setop operasi selama dua pekan.
Selain terkait surat-surat yang masa berlakunya habis dan/atau surat yang tidak lengkap, para petugas di lapangan juga menindak kendaraan bermuatan lebih.
"Kendaraan yang muatannya melebihi tata cara muat, misalnya truk yang barang bawaannya melebihi tinggi baknya. Itu membahayakan pengendara lain juga, apabila bergoyang bisa rubuh," tegas Nurul.
Baca juga: Operasi Lintas Jaya di Tanah Abang, Petugas Temukan Banyak Truk Kelebihan Muatan
"Lalu, kendaraan yang bannya botak juga kena tilang. Apabila enggak ditilang, ban bisa pecah dan membahayakan pengendara lainnya," imbuh dia.
Sebagai informasi, operasi Lintas Jaya dilakukan di berbagai titik. Jadi, para petugas tidak hanya beroperasi di Jalan Jenderal RS Soekanto.
"Kami mobile, enggak menetap. Biasanya, di sini 30 menit, lalu pindah ke titik lain. Dalam sehari, minimal kami berjaga di dua titik," ujar Nurul.
Per pukul 11.10 WIB, sudah ada tujuh mobil yang dilakukan pengandangan atau ditarik karena masa berlaku KIR telah habis.
"Kalau motor, ada 15 pengendara yang diberhentikan karena tidak membawa SIM. Kebanyakan, remaja yang diberikan motor oleh orangtuanya tapi belum waktunya punya SIM. Diberi tindakan penilangan," sambung Nurul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.