JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menilang manual 14 pengendara yang melakukan pelanggaran di wilayah Jakarta Barat pada hari kedua Operasi Patuh Jaya 2023, Selasa (11/7/2023).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mencatat, di luar tilang, ada 220 pelanggar yang diberi teguran.
"Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tercatat sebanyak 220 teguran, ETLE mobile sebanyak 23, dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran," kata Maulana dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Dalam 30 Menit, Polisi Tindak 5 Pengendara Motor Pelanggar Lalin di Jalan Wijaya Jaksel
Maulana memaparkan, pada hari pertama Operasi Patuh Jaya, Senin (10/7/2023), petugas memberikan sosialisasi kepada pengendara di sejumlah titik di Jakarta Barat.
Sementara itu, pada hari kedua, petugas menegur dan menindak pelanggar lalu lintas.
"Ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan kami berikan tindakan pelanggaran yang menjadi target operasi," ungkap Maulana.
"Pelanggaran itu adalah pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia)," lanjut dia.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Polisi Lalu Lintas Disebar di Jalur Protokol Jakarta
Selain itu, petugas turut menjaring pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, atau tidak memiliki SIM.
Sementara itu, pengendara sepeda motor yang ditindak di antaranya berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar, atau tidak dilengkapi STNK.
Polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan dengan rotator atau sirene, dan kendaraan berpelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
"Operasi Patuh Jaya ini dilaksanakan selama 13 hari sejak Senin 10 Juli 2023 hingga Minggu 23 Juli 2023," ujar Maulana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.