Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Terakhir Ngadenin Perjuangkan Akses Rumah yang "Terkurung" di Bekasi, Bakal Gugat Hotel meski Punya Izin

Kompas.com - 13/07/2023, 14:07 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisah seorang lansia bernama Ngadenin (63) yang kehilangan akses jalan keluar masuk menuju rumahnya karena ditutup tembok hotel belum berakhir.

Sudah tiga tahun, Ngadenin tidak bisa masuk secara leluas ke dalam rumahnya yang berada di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 003 RW 004, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Akses satu-satunya bagi Ngadenin dan istrinya, Nur (55) untuk pulang ke rumah hanya bisa melalui saluran air atau got penuh lumpur dan limbah tajam yang berisiko melukai kaki.

Baca juga: Pembelaan Pihak Hotel yang Disebut Tutup Akses Rumah Ngadenin, Bantah Menutup Akses Jalan dan Tak Langgar IMB

Sejumlah upaya sudah dilakukan Ngadenin untuk memperjuangkan haknya untuk mendapatkan akses menuju rumahnya, namun belum ada hasil.

Berkaitan dengan permasalahan yang terjadi, Ngadenin melalui kuasa hukumnya, Zeanal Abidin, berencana mengajukan gugatan pada pihak hotel jika tak kunjung temui jalan keluar.

Bakal gugat hotel

Zaenal Abidin berencana membawa masalah penutupan akses jalan rumah Ngadenin apabila negosiasi penawaran harga lahan dengan pemilik hotel tidak kunjung menemui kesepakatan.

Menurut dia, pemilik hotel telah melanggar Undang-undang Hukum Perdata Pasal 667 yang menyatakan pemilik rumah yang tidak mempunyai jalan keluar berhak menuntut pemilik tanah.

Baca juga: Jika Negosiasi Harga Lahan Buntu, Ngadenin Bakal Gugat Hotel yang Tutup Akses Rumahnya

Zaenal yakin akan menang gugatan di pengadilan dengan bukti yang telah dimiliki. Ia juga akan menggugat agar izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dicabut.

"Selama kesimpulannya jika pengadilan tata usaha negara (PTUN) memenangkan kami untuk mencabut IMB, selama tanahnya Pak Ngadenin masih ada di situ, maka seumur hidup tidak akan pernah keluar IMB," tegas Zaenal.

Zaenal juga merujuk Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria yang menyebutkan hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.

Berdasarkan beleid itu, Zaenal yakin pembangunan hotel telah melanggar hukum meskipun memiliki perizinan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga: Disebut Tutup Akses Rumah Ngadenin, Pihak Hotel Pastikan Tak Langgar IMB dan Batas Amdal

Tak merasa langgar IMB

Perwakilan pemilik hotel, Devin menegaskan bangunan hotel tidak melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) maupun batas analisis dampak lingkungan (amdal).

Hal itu disampaikan Devin berdasarkan hasil rapat mediasi antara pihaknya dengan pihak Ngadenin bersama dengan Pemkot Bekasi di Kecamatan Pondok Gede.

"Hasil pertemuan mengenai perizinan, pertama dari Tata Kota yang sudah disampaikan oleh Dinas Tata Kota bahwa izin hotel tidak ada pelanggaran maupun dari batas Amdal dan sebagainya," jelas Devin.

Devin mengaku pihak hotel pernah menawarkan tiga kali harga pembebasan lahan kepada Ngadenin Rp 8 juta per meter berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) wilayah setempat.

"Tapi pihak Ngadenin belum sepakat. Beliau mintanya Rp 15 juta. Makanya dari pihak hotel untuk menarik tawaran itu akhirnya buntu, tidak terjadi kesepakatan harga," imbuh dia.

(Penulis : Firda Janati | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com