Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Atur Ulang Jam Kerja, Langkah Ini Dinilai Lebih Efektif Atasi Macet di Jakarta

Kompas.com - 13/07/2023, 15:22 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pengaturan jam kerja di DKI Jakarta masih menjadi pembahasan sebagai salah satu langkah untuk mengatasi kemacetan.

Pengaturan masuk jam kerja di Ibu Kota diyakini dapat membuat kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta bisa terurai, khususnya pada jam masuk dan pulang karyawan.

Rencana ini juga sudah dibahas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui focus group discussion (FGD).

Baca juga: Sejumlah Fakta Uji Coba Pembagian Jam Kerja untuk Urai Macet, Baru untuk Pegawai Pemprov DKI

Sebanyak 85 persen pemangku kepentingan diklaim sudah menyetujui adanya kebijakan ini. Artinya, masih ada sedikitnya pemangku kepentingan tidak sepakat ada pengaturan jam kerja.

Kendati demikian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyebut masih ada beberapa langkah yang bisa dijadikan solusi kemacetan.

Bekerja dari rumah

Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, penerapan work from home (WFH) terbukti mampu mengatasi kemacetan.

August pun mempertanyakan keefektifan dari kebijakan pengaturan jam masuk kerja yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI: Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Buat Swasta Hanya Bersifat Imbauan

"Menerapkan WFH yang pernah diterapkan pada era pandemi dan terbukti mampu mengatasi kemacetan," ujar August dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Menurut August, skema WFH merupakan bagian dari merespons tatanan baru setelah pemerintah mencabut status pandemi menjadi endemi.

Dengan demikian, kata August, penerapan digitalisasi dinilai menjadi suatu keniscayaan. Terlebih, kata dia, kedudukan Ibu Kota akan beralih dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Batasi kendaraan ASN

Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, Pemprov lebih baik membatasi kendaraan ASN daripada mengatur jam masuk kerja untuk atasi kemacetan.

Baca juga: Uji Coba Pengaturan Jam Kerja cuma Berlaku bagi Karyawan Pemprov DKI, Ini Alasannya

Gembong menilai, pengaturan jam masuk kerja untuk para ASN Pemprov DKI Jakarta kurang efektif atasi macet. Ia minta agar Pemprov wajibkan ASN menggunakan transportasi publik.

Menurut dia, jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum maka masyarakat dengan sendirinya akan meninggalkan kendaraan pribadi.

"Tetapi fasilitas untuk transportasi umum di sini (Jakarta) harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman," ucap Gembong.

Uji coba

Pemprov DKI Jakarta memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com