Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta Uji Coba Pembagian Jam Kerja untuk Urai Macet, Baru untuk Pegawai Pemprov DKI

Kompas.com - 11/07/2023, 06:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Setelah pemasangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Pemprov DKI Jakarta kini serius membuat pengaturan jam kerja.

Pembagian jam kerja bagi para pegawai di Ibu Kota itu sebelumnya telah direncanakan, namun baru dibahas dengan matang dalam focus group discussion (FGD) yang digelar Kamis (6/7/2023).

Rencananya, pengaturan jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Baca juga: Pemprov DKI: Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Buat Swasta Hanya Bersifat Imbauan

Uji coba untuk pegawai Pemprov

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengaturan 2 sesi jam masuk kantor bagi pegawai akan diuji coba.

Adapun uji coba pengaturan jam masuk kerja akan diberlakukan untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2023).

Namun, Syafrin belum mengungkapkan kapan penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi semua pegawai Pemprov DKI Jakarta tersebut diberlakukan.

Menurut Syafrin, penerapan pengaturan jam masuk kerja ini di Ibu Kota sampai saat ini masih didiskusikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca juga: Uji Coba Pengaturan Jam Kerja cuma Berlaku bagi Karyawan Pemprov DKI, Ini Alasannya

"Sekarang sedang didiskusikan. Jika memang sudah siap kami akan sampaikan," ucap Syafrin.

Imbauan untuk pegawai swasta

Syafrin pun mengungkapkan alasan mengapa uji coba pengaturan jam masuk kerja hanya diberlakukan kepada pegawai Pemprov DKI.

Menurut Syafrin, uji coba penerapan itu ditetapkan setelah melalui berbagai pertimbangan pada focus group discussion (FGD).

"Tentu kami melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat kan itu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Syafrin.

Syafrin mengatakan, jumlah pegawai Pemprov DKI Jakarta cukup banyak. Untuk aparatur sipil negara (ASN) sekitar 70.000 dan non-pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 120.000 orang.

"Artinya cukup besar, begitu kita melakukan pengaturan maka otomatis ada dampaknya dan ini yang akan kita ukur," kata Syafrin.

Baca juga: Waktu Penerapan Pengaturan Jam Kerja untuk Pegawai Pemprov DKI Masih Dibahas

Halaman:


Terkini Lainnya

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com