Salin Artikel

Sejumlah Fakta Uji Coba Pembagian Jam Kerja untuk Urai Macet, Baru untuk Pegawai Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Setelah pemasangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Pemprov DKI Jakarta kini serius membuat pengaturan jam kerja.

Pembagian jam kerja bagi para pegawai di Ibu Kota itu sebelumnya telah direncanakan, namun baru dibahas dengan matang dalam focus group discussion (FGD) yang digelar Kamis (6/7/2023).

Rencananya, pengaturan jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Uji coba untuk pegawai Pemprov

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengaturan 2 sesi jam masuk kantor bagi pegawai akan diuji coba.

Adapun uji coba pengaturan jam masuk kerja akan diberlakukan untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2023).

Namun, Syafrin belum mengungkapkan kapan penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi semua pegawai Pemprov DKI Jakarta tersebut diberlakukan.

Menurut Syafrin, penerapan pengaturan jam masuk kerja ini di Ibu Kota sampai saat ini masih didiskusikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Sekarang sedang didiskusikan. Jika memang sudah siap kami akan sampaikan," ucap Syafrin.

Menurut Syafrin, uji coba penerapan itu ditetapkan setelah melalui berbagai pertimbangan pada focus group discussion (FGD).

"Tentu kami melihat dari yang paling cepat diimplementasikan dalam waktu dekat kan itu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Syafrin.

Syafrin mengatakan, jumlah pegawai Pemprov DKI Jakarta cukup banyak. Untuk aparatur sipil negara (ASN) sekitar 70.000 dan non-pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 120.000 orang.

"Artinya cukup besar, begitu kita melakukan pengaturan maka otomatis ada dampaknya dan ini yang akan kita ukur," kata Syafrin.

Saat ditanya mengenai penerapan bagi perusahaan swasta, Syafrin menjelaskan bahwa uji coba penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi kantor di luar pemerintahan DKI bersifat imbauan.

"Iya imbauan, sifatnya itu hanya imbauan," ucap Syafrin.

Dengan demikian, kata Syafrin, kebijakan jam masuk pegawai swasta di DKI Jakarta dikembalikan kepada perusahaan masing-masing.

"Kepada mereka (perusahaan swasta) untuk melakukan pengaturan jam kerja, waktu kerja secara mandiri," kata Syafrin.

Diyakini atasi macet

Syafrin sebelumnya mengemukakan, pengaturan jam kerja bagi para pegawai dapat mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta pada saat jam sibuk.

"Begitu ada pembagian dua sif (jam kerja), jam puncaknya (kepadatan lalu lintas) itu akan terdistribusi normal," tutur Syafrin kepada awak media, Jumat (26/5/2023).

Berdasar analisis Dishub DKI, kata Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kepadatan ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.

Kemudian, menurut Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Lalu, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga bakal terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.

Dengan demikian, kata Syafrin, tingkat kepadatan lalu lintas bakal berkurang karena puncak kepadatannya terbagi dalam beberapa waktu.

"(Kepadatan) jam 07.00 WIB ini akan terdistribusi ke jam 08.00 WIB dan jam 09.00 WIB sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," urainya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/11/06442451/sejumlah-fakta-uji-coba-pembagian-jam-kerja-untuk-urai-macet-baru-untuk

Terkini Lainnya

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke