BEKASI, KOMPAS.com - Polemik rumah lansia bernama Ngadenin (63) yang "terkurung" tembok hotel di bilangan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, belum menemui titik temu.
Mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini pihak Kecamatan Pondok Gede, telah dilakukan pada 12 Juli 2023.
Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan keputusan terbaik. Masih ada silang pendapat terkait harga jual beli lahan dari kedua belah pihak.
Selain itu, ada pernyataan berbeda dari pihak hotel dan Ngadenin soal akar permasalahan yang berujung pada penutupan akses rumah tersebut.
Devin selaku keluarga pemilik hotel menegaskan, pembangunan tempat penginapan keluarganya sejak awal tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin.
Ia mengatakan, akses ke rumah Ngadenin bukan melalui hotel keluarganya, tetapi rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel.
"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," kata Devin.
Baca juga: Pihak Hotel Tawar Harga Lahan Naik Turun, Kuasa Hukum Ngadenin: Skema Penawaran Main-main
Namun, Devin mengakui bahwa hotel keluarganya itu telah menutup samping rumah atau pekarangan rumah Ngadenin.
"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," ujar Devin.
Kata Devin, lahan tempat berdirinya rumah warga yang kini menutup akses depan rumah Ngadenin awalnya memang milik keluarganya.
Namun, lahan itu telah dibeli oleh seseorang yang kemudian membangun rumah sehingga rumah Ngadenin tertutup tembok.
"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," kata dia.
Berbeda dengan penjelasan pihak hotel, kuasa hukum Ngadenin, Zaenal Abidin, mengatakan bahwa pihak hotel melakukan tukar guling dengan warga yang tinggal dekat rumah Ngadenin, yakni Bariman.
Awalnya, tanah milik pihak hotel berada di depan rumah Ngadenin, sedangkan tanah milik Bariman berada di samping kiri pekarangan rumah Ngadenin.
Pihak hotel kemudian bertukar lahan dengan Bariman, lalu membangun tembok yang menjulang tinggi, menutup akses rumah Ngadenin.