BEKASI, KOMPAS.com - Polemik rumah lansia bernama Ngadenin (63) yang "terkurung" tembok hotel di bilangan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, belum menemui titik temu.
Mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini pihak Kecamatan Pondok Gede, telah dilakukan pada 12 Juli 2023.
Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan keputusan terbaik. Masih ada silang pendapat terkait harga jual beli lahan dari kedua belah pihak.
Selain itu, ada pernyataan berbeda dari pihak hotel dan Ngadenin soal akar permasalahan yang berujung pada penutupan akses rumah tersebut.
Devin selaku keluarga pemilik hotel menegaskan, pembangunan tempat penginapan keluarganya sejak awal tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin.
Ia mengatakan, akses ke rumah Ngadenin bukan melalui hotel keluarganya, tetapi rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel.
"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," kata Devin.
Baca juga: Pihak Hotel Tawar Harga Lahan Naik Turun, Kuasa Hukum Ngadenin: Skema Penawaran Main-main
Namun, Devin mengakui bahwa hotel keluarganya itu telah menutup samping rumah atau pekarangan rumah Ngadenin.
"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," ujar Devin.
Kata Devin, lahan tempat berdirinya rumah warga yang kini menutup akses depan rumah Ngadenin awalnya memang milik keluarganya.
Namun, lahan itu telah dibeli oleh seseorang yang kemudian membangun rumah sehingga rumah Ngadenin tertutup tembok.
"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," kata dia.
Berbeda dengan penjelasan pihak hotel, kuasa hukum Ngadenin, Zaenal Abidin, mengatakan bahwa pihak hotel melakukan tukar guling dengan warga yang tinggal dekat rumah Ngadenin, yakni Bariman.
Awalnya, tanah milik pihak hotel berada di depan rumah Ngadenin, sedangkan tanah milik Bariman berada di samping kiri pekarangan rumah Ngadenin.
Pihak hotel kemudian bertukar lahan dengan Bariman, lalu membangun tembok yang menjulang tinggi, menutup akses rumah Ngadenin.
"Awalnya sih yang dipakai hotel ini, ini tanahnya Pak Bariman, hotel beli di sini karena Bariman sama pemilik pihak hotel itu teman dekat, ditukar guling," ujar Zaenal.
Baca juga: Ngadenin Curiga Pihak Hotel Sengaja Tutup Akses Agar Bisa Beli Tanahnya Murah
Sebelum pihak hotel membangun tembok, Ngadenin pernah dijanjikan bahwa ada sedikit tanah wakaf yang akan dijadikan jalan.
Namun, setelah pihak hotel dan Bariman bertukar lahan, tembok juga dibangun di atas tanah wakaf tersebut.
"(Awalnya) menjanjikan ada tanah wakaf untuk dijadikan jalan, tapi begitu ditukar guling, jalannya dibangun habis," tutur Zaenal.
Pada 2021, pihak hotel mengaku pernah menawarkan untuk membeli lahan rumah Ngadenin seharga Rp 8 juta per meter.
Kata Devin, penawaran itu merujuk pada nilai jual objek pajak (NJOP) di kawasan tersebut.
Namun, kata Devin, pihak Ngadenin menolak tawaran itu. Ngadenin meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.
"Kalau pihak Ngadenin maunya seperti itu, tukar rumah atau dengan harga yang disepakati Rp 15 juta," ujar Devin.
Sementara itu, Ngadenin membantah lahannya pernah ditawar pihak hotel sebesar Rp 8 juta per meter.
Ngadenin menuturkan, harga pembebasan lahan yang ditawarkan pemilik hotel terus berubah. Pertama dipatok Rp 5 juta, penawaran kedua Rp 7 juta, dan kembali Rp 5 juta per meter.
"Tidak benar, yang benar itu pernah menawar Rp 5 juta, akhirnya menawar kedua Rp 7 juta, berubah lagi menawar (ketiga) jadi Rp 5 juta," tutur Ngadenin.
"Pokoknya (penawaran) itu dalam waktu setahun itu pada tahun itu lupa, kalau kurang lebihnya tahun 2022 kalau enggak salah," imbuh dia.
Baca juga: Pihak Hotel Bantah Tutup Akses Jalan Rumah Ngadenin, Tapi Akui Tutup Pekarangan Rumahnya
Zaenal menyebutkan, tanah kliennya kini tidak bernilai. Keberadaan hotel membuat akses jalan menuju rumah Ngadenin hanya melalui saluran air atau got.
"Kenapa rumah dan tanah yang Pak Ngadenin beli dengan harga normal, tiba-tiba dengan dibangunnya hotel, tanah itu tidak bernilai, jangankan orang mau beli, kalau dikasih pun enggak bakal mau kalau masuknya lewat got," kata Zaenal.
Baca juga: Camat Pondok Gede Minta Pihak Hotel dan Ngadenin Negosiasi Ulang soal Harga Lahan
Karena hal itu, Zaenal menduga pihak hotel punya "niat jahat", membuat rumah kliennya "terkurung" lalu menawar dengan harga murah.
"Saya patut menduga bahwa di sini ada mens rea dari pihak hotel, ada niatan-niatan jahat, satu diduga ada niatan jahat, dengan asumsi bahwa kalau batas sudah dikurung kan pasti nanti dijual murah," tutur dia.
Pihak Kecamatan Pondok Gede akan terus memantau kisruh akses jalan ke rumah Ngadenin yang tertutup sebuah hotel.
Camat Pondok Gede Zaenal Abidin Syah meminta kedua pihak untuk bernegosiasi ulang terkait harga jual rumah Ngadenin.
"Karena ini kan antara swasta dan perorangan, jadi kami tidak bisa terlalu jauh mengintervensi, itu kan butuh negosiasi kedua belah pihak," kata Zaenal, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Update Kasus Ngadenin yang Akses Rumahnya Tertutup Tembok, Percaya Diri Ingin Gugat Hotel
Pihak Kecamatan Pondok Gede akan tetap memantau perkembangan negosiasi agar permasalahan tata ruang tersebut cepat selesai.
Apabila tidak menemui kesepakatan juga, kisruh soal lahan ini bisa diselesaikan di pengadilan.
"Pokoknya pantau terus sampai kedua belah pihak sepakat negosiasi ketemu. Andai tidak ketemu, silakan selesaikan ke pengadilan," kata Zaenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.