Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Hotel Bantah Tutup Akses Jalan Rumah Ngadenin, Tapi Akui Tutup Pekarangan Rumahnya

Kompas.com - 13/07/2023, 16:14 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak hotel di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03/RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, membantah telah menutup akses jalan rumah pasangan Ngadenin (63) dan Nur (55).

Kepada awak media, Devin selaku perwakilan pihak keluarga pemilik hotel menegaskan, pembangunan tempat penginapan keluarganya tersebut sejak awal tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin.

Devin menyebut, akses jalan ke rumah Ngadenin itu bukan melalui hotel keluarganya, tetapi rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel.

"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," kata dia.

Namun Devin tidak menampik bahwa hotel keluarganya menutup samping rumah atau pekarangan rumah Ngadenin.

Baca juga: Disebut Tutup Akses Rumah Ngadenin, Pihak Hotel Pastikan Tak Langgar IMB dan Batas Amdal

"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," kata Devin.

Kata Devin, rumah yang kini menutup akses depan rumah Ngadenin dulunya memang milik keluarganya.

Namun kini telah dibeli oleh seseorang yang kemudian membangun rumah sehingga rumah Ngadenin tertutup tembok.

"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," kata dia.

Mediasi buntu

Devin juga menerangkan, pada 2021, keluarganya sempat melakukan penawaran pembelian tanah dengan pihak Ngadenin.

Baca juga: Kuasa Hukum Ngadenin Sebut Pembangunan Hotel yang Tutup Akses Langgar UU meski Sudah Ada Izin

"(Penawaran) tahun 2021 pas pandemi Itu sudah ada penawaran Rp 8 juta (satu meter)," ujarnya. Namun, Devin menyebut pihak Ngadenin menolak dan bersikukuh dengan harga Rp 15 juta per meter.

Ia menjelaskan pemilik hotel bahkan sempat tiga kali menawar rumah itu, tetapi Ngadenin tetap menolak.

Pihak Ngadenin juga minta opsi rumah tukar rumah, namun hal itu juga tak menemui kesepakatan.

Devin mengklaim penawaran harga tanah Rp 8 juta per meter itu berdasar pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) wilayah setempat. Menurut Devin, harga yang ditawarkannya sudah di atas NJOP.

"Harga itu (Rp 8 juta per meter) sudah di atas harga NJOP dan juga saya cek pasar begitu mungkin ya mungkin di atas harga pasar karena posisinya ada di belakang," ujar Devin.

Baca juga: Jika Negosiasi Harga Lahan Buntu, Ngadenin Bakal Gugat Hotel yang Tutup Akses Rumahnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com