JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya sejak tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Selama seminggu, tercatat ribuan pengendara kena tilang.
Diketahui, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.
Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).
Selain itu, polisi juga menindak pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Jakarta, 3 Titik Ini Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam pelaksanaannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebanyak 1.358 pengendara ditilang dan 7.320 pelanggaran lainnya ditegur sejak operasi dimulai.
"Hari pertama terdapat 517 perkara, di hari kedua ada 345 perkara, hari ketiga sebanyak 496 perkara," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Trunoyudo menjelaskan, pengendara yang ditilang termasuk dalam 14 target operasi yang ditentukan polisi.
Pelanggaran terbanyak pada pengendara sepeda motor, yaitu 373 pengendara terkena tilang karena tidak menggunakan helm.
Selain itu, sebanyak 370 pengendara motor kena tilang karena melawan arus. Untuk mobil, polisi menindak 420 kendaraan yang tak memakai seat belt.
Baca juga: Polisi Masih Andalkan Tilang Elektronik Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Jaya
Jumlah itu terjerat tilang secara manual maupun melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Polisi juga menindak 29 kendaraan roda empat yang melebihi kecepatan, dan 22 pelanggar yang memainkan ponsel saat berkendara.
Masuk hari keempat operasi, jumlah pengendara yang kena tilang polisi bertambah
Memasuki hari keempat, Trunoyudo melanjutkan ada 1.854 pengendara kena tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Sebanyak 1.854 pengendara kena tilang ETLE di hari keempat operasi," ujar dia.
Sebanyak 9.681 pengendara yang melanggar hanya ditegur polisi saat melaksanakan operasi tersebut.
Baca juga: Polisi Masih Andalkan Tilang Elektronik Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Patuh Jaya