Menurut Trunoyduo, pelanggaran terbanyak yang ditemukan dalam operasi tersebut yakni pengendara sepeda motor yang melawan arus.
Tercatat, sebanyak 952 pengendara motor yang tercatat melawan arus sampai hari keempat Operasi Patuh Jaya 2023.
Pelanggaran terbanyak selanjutnya yakni pengendara motor yang tidak memakai helm
"Pengendara motor yang lawan arus tercatat ada 952 orang. Sementara yang tidak memakai helm ada 778 orang," kata dia.
Sementara itu, ada ratusan pengendara yang tertangkap tak memakai seatbelt memasuki hari keempat operasi ini.
"Sebanyak 766 pengendara mobil kena tilang karena tidak memakai seatbelt, 79 pengendara bermain ponsel, dan 50 pengendara melebihi kecepatan normal," ujar dia.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, polisi memaksimalkan tilang elektronik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
Penerapan tilang manual pada Operasi Patuh Jaya masih dinilai berat karena banyaknya pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: 3 Hari Operasi Patuh Jaya 2023, Ribuan Kendaraan Ditilang dan Ditegur
"Kalau kami masih menggunakan tilang manual akan berat, makanya kami maksimalkan tilang elektronik," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
"Meskipun memang tilang manual ini kami maksimalkan di beberapa titik Jakarta," ujar dia.
Latif melanjutkan, ada tiga lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas yakni kendaraan melawan arus.
Tiga titik tersebut yakni Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat, Jalan Kapten Tendean Jakarta Selatan, dan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat. Polisi juga akan memperketat pengawasan di titik lainnya.
"Untuk pelanggaran Jalan Hayam Wuruk itu melawan arus. Harusnya muter lebih ke depan, tetapi banyak pengendara yang memutar sedikit dan melawan arus," kata Latif.
"Beberapa tempat seperti di Jalan Kapten Tendean juga demikian. Juga di Daan Mogot, ini masih ada beberapa tempat yang memang perlu pengawasan," ujar dia.
Latif mengatakan, jumlah pelanggar paling banyak yakni pengendara motor yang melawan arus.
Ia berharap masyarakat bisa sadar diri dengan pelanggaran tanpa harus ada petugas yang menilang atau mengawasi pelanggaran lalu lintas.
Hal itu dikarenakan rambu-rambu jalanan di Jakarta sudah terpasang dengan jelas.
"Sebetulnya ini kan tidak perlu ada polisi, tapi butuh kesadaran masyarakat," kata Latif.
"Karena rambu-rambu jelas, dan bahayanya pun sudah jelas. Ini yang menjadi sorotan kami," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.