BEKASI, KOMPAS.com - MI (26) pencuri tabung gas di Pondok Gede, Kota Bekasi, tidak mendapat hukuman setelah korban bersedia memaafkan.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan, polisi telah melakukan mediasi antara korban R (65) dan pelaku.
"Di sana korban meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan mediasi akhirnya terjadilah kesepakatan," kata Erna saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Dari hasil kesepakatan, R tidak menuntut MI. Keluarga korban bersedia memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan ke jalur hukum.
Baca juga: Panik Dikejar Warga, Pencuri Tabung Gas di Bekasi Tercebur Got
"Korban bersedia memaafkan dan tidak mau untuk melanjutkan perkara tersebut dilakukan mediasi, problem solving dengan membuat kesepakatan bersama," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pencurian tabung gas tersebut terjadi pada Senin (17/7/2023) di rumah makan warung tegal (warteg) di bilangan Pondok Gede.
Tertangkap basah saat melakukan aksinya, pelaku langsung diteriaki maling. Teriakan dari anak pemilik warteg mengundang warga sekitar ikut mengejar.
Baca juga: Kolong Tol Angke Pernah Ditertibkan Belasan Tahun Lalu, Warga yang Bermukim Dipindah ke Rusun
Saat dikejar warga itu, pelaku yang panik tercebur ke got dan setelahnya diamankan warga sekitar.
"Iya, sempat kecebur got saat dikejar oleh massa," ujar Erna.
Dalam video yang tersebar di media sosial, tampak pelaku mengenakan celana pendek dengan jaket berwarna merah.
Kondisi wajah dan badan pelaku sudah hitam penuh lumpur karena tercebur got saat hendak melarikan diri.
Tangan pelaku juga terikat ke belakang. Warga sekitar lalu membawa pelaku ke Polsubsektor Jatibening, Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.