JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyebutkan, sekitar 2.000 orang pindah ke Ibu Kota pada Mei 2023.
Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin berujar, padahal satu bulan sebelumnya tercatat hanya sekitar 890 orang yang pindah ke Jakarta.
"April kan cuma 890-an (orang pindah ke Jakarta). Kalau Mei, hampir 2.000-an. Jadi, lonjakannya cukup luar biasa," kata Budi kepada awak media, Rabu (19/7/2023).
Ia menilai warga pindah domisili ke Jakarta menjelang Juni 2023 tergolong janggal.
Baca juga: Disdik DKI Pastikan 23 Siswa Numpang di KK Keluarga Penuhi Syarat PPDB
Sebab, warga pindah ke Jakarta berdekatan dengan proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2023.
"Agak aneh, bulan Mei angkanya (warga pindah) sampai 216 persen, (warga) dari luar DKI," ujar Budi.
Di satu sisi, Budi menegaskan, keluarga yang baru pindah pada Mei 2023 tidak akan bisa mendaftarkan anaknya untuk mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta.
Baca juga: Heru Budi Sebut 23 Siswa Peserta PPDB DKI 2023 Numpang di KK Keluarga
Sebab, salah satu syarat mengikuti PPDB DKI 2023 yakni setiap keluarga setidaknya harus memiliki kartu keluarga (KK) yang terdaftar paling akhir pada 1 Juni 2022.
Budi meyakini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah menyadari persyaratan tersebut.
"Mereka (warga) yang berpindah (KK) setelah 2 Juni 2022 sampai 30 Juni 2023, itu melanggar aturan kalau mendaftar (PPDB)," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya telah meminta maaf kepada masyarakat mengenai pelaksanaan PPDB 2023.
Baca juga: Heru Budi Minta Maaf, Akui PPDB DKI 2023 Banyak Kekurangan
Permintaan maaf itu disampaikan Heru karena melihat banyaknya kekurangan selama penyelenggaraan seleksi masuk sekolah negeri berlangsung.
Dia juga mengakui bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya orangtua calon peserta didik belum berjalan dengan baik.
"Iya itu nanti pasti ada kekurangan, pasti ada pelayanan-pelayanan masih kurang, dan tentunya saya mohon maaf," ujar Heru Budi di SD Negeri Duren Sawit 08, Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).
Heru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadikan kekurangan dalam PPDB 2023 sebagai bahan evaluasi.
Dengan begitu, pelaksanaan PPDB pada tahun ajaran mendatang bisa berjalan lebih baik dan masyarakat dapat terlayani secara maksimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.