JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat jual-beli organ ginjal yang ditangkap tim gabungan dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, selalu mengincar kelompok rentan untuk menjadi korbannya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, korban kategori kelompok rentan ini menjual ginjalnya karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi pasca diterpa pandemi covid-19.
"Kami perlu sampaikan bahwa tindak pidana saat ini, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, termasuk dengan memanfaatkan posisi rentan dengan tujuan eksploitasi," kata Hengki di gedung Dirreksrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 12 Orang Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional
Mereka yang menjadi korban pun merupakan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.
Hengki memerinci, para korban itu ada yang berprofesi sebagai pedagang hingga seorang lulusan strata-2, yang tidak bisa bekerja karena menjadi pengangguran.
"Profesi korban ini ada pedagang, ada guru privat, bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi (covid-19) ini," ucap Hengki.
"Kemudian juga ada buruh, sekuriti, dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat ini," imbuh dia.
12 orang ditangkap, satu anggota Polri
Adapun tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia.
Hengki mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal hingga ke Kamboja.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar dia.
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," imbuh Hengki lagi.
Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, Dibayar Ratusan Juta
Hengki menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.
Terkhusus Aipda M, kata Hengky, yang bersangkutan memiliki peran agar para sindikat tidak terlacak.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.