Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis FTV Hasninda Ramadhani Diancam terkait Video Syur, Pelaku Minta Rp 9,5 Juta

Kompas.com - 21/07/2023, 21:08 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis FTV Hasninda Ramadhani diperas Rp 9,5 juta oleh seorang yang menggunakan akun Instagram palsu.

Pelaku pemerasan mengancam akan menyebarkan video syur yang disebut-sebut diperankan oleh Hasninda jika permintaan itu tak dipenuhi.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu mengirimkan video melalui direct message (DM) Instagram dan E-mail.

"Iya (pelaku) mengancam. Setelah saya tanya maunya apa akhirnya dia bilang kayak minta uang, ujung-ujungnya begitu," ujar Hasninda di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi Usai Diteror Terkait Video Syur

Hasninda mengaku mulanya ia mendapat pesan via DM Instagram. Artis peran ini lantas membuka pesan tersebut, dan mendapati bahwa pelaku mengancam akan menyebar video syur.

"Saya juga enggak tahu, baru selesai syuting tiba-tiba iseng buka DM IG (direct message Instagram). Terus ada yang mengancam, suruh buka e-mail ya sudah saya buka," kata Hasninda.

Merasa telah diancam, dia melapor ke kantor polisi.

Hasninda kemudian dipanggil sebagai saksi pelapor, atas kasus yang menimpanya. Hasninda pun membantah, pemeran wanita dalam video itu merupakan dirinya.

"Laporan yang saya ajukan terkait ancaman dan pemerasan. Sebenarnya itu laporan saya. Tadi menjelaskan saja bagaimana awalnya bisa dapat teror itu, bisa dapat E-mail tersebut," papar dia.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Artis FTV Hasninda Ramadhani Bantah Jadi Pemeran Video Syur

Hasninda terlebih dahulu melapor ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. Kini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam surat undangan klarifikasi Polres Jakarta Barat, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Pelaku dilaporkan atas Pasal 29 juncto Pasal 45 B ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Herninda, Prabowo Febriyanto menerangkan pelaku menggunakan akun Instagram palsu dan mengirimkan tiga video syur.

Pemeran dalam video itu disebut-sebut mirip dengan sosok Hasninda. Namun, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video tersebut.

"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," ujar Prabowo saat dihubungi, Senin (17/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com