Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pembacokan di Tambun Derita Luka Robek di Kepala

Kompas.com - 24/07/2023, 22:38 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - AS (20) seorang pemuda yang menjadi korban pembacokan tiga pria di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengalami luka robek pada bagian kepala.

Peristiwa pembacokan terjadi saat korban berada di bengkel di Kampung Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada 12 Juli 2023, pukul 23.00 WIB.

"Luka korban ada di kepala bagian kanan, luka robek," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, di Polsek Tambun, Senin (24/7/2023).

Karena luka akibat senjata tajam itu, korban akhirnya mendapatkan 10 jahitan. kini kondisi korban sudah membaik.

Baca juga: Pria Bacok Pemuda di Tambun Bekasi, Cemburu Mantan Istri Chat Korban

"(Penanganan) lukanya ada 10 jahitan. Alhamdulillah sudah kembali ke rumah, jadi kondisinya ya sudah bisa beraktivitas," ujar Twedi.

Adapun pada saat kejadian, AS tengah duduk di depan bengkel. Tiba-tiba tiga pelaku datang menggunakan sepeda motor.

"Secara tiba-tiba pelaku ini tiga orang datang menggunakan sepeda motor, yang satu menunggu di motor, yang dua turun dan melakukan pembacokan," tutur Twedi.

Usai membacok korban hingga kondisi kepalanya berdarah, ketiga pelaku pun langsung kabur.

Twedi menuturkan, tiga pelaku dan korban tidak saling mengenal. Sementara antar pelaku merupakan teman.

Baca juga: Dua dari Tiga Pembacok Pemuda di Tambun Ditangkap, Satu Masih Buron

"Pelaku dan korban tidak saling mengenal tapi hanya mengetahui saja bahwa korban ini sering melakukan komunikasi dengan mantan istri AH," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, motif tiga pelaku membacok korban karena salah satu pelaku berinisial AH yang merasa cemburu melihat korban berkomunikasi dengan mantan istrinya.

AH mengajak kedua temannya untuk melakukan aksi pembacokan terhadap AS. AH kini masih dalam pengejaran polisi.

"AH ini adalah pelaku yang merencanakan dan melukai korban sekaligus mengajak pelaku-pelaku lain melakukan tindak pidana pengeroyokan ini," tutur Twedi.

MR dan AH disangkakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

FL yang turut serta membantu perbuatan AH dan MR dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com