Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI AL Tabrak Rombongan Pesepeda di Sudirman, Saksi Diperiksa 13 Jam

Kompas.com - 24/07/2023, 22:33 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik memeriksa secara estafet sejumlah saksi insiden anggota TNI AL diduga menabrak rombongan pesepeda di kawasan Sudirman.

Pemeriksaan disebut berlangsung hingga selama 13 jam.

Mereka dipanggil ke Kantor POM Lantamal III, Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (23/7/2023).

“Korban, saksi, dan kuasa hukum, telah diterima dengan baik di Kantor POM Lantamal III pada tanggal 23 Juli 2023 dan sudah diperiksa secara estafet selama 13 jam,” kata kuasa hukum korban, Dian Justian Ibrahim, saat dihubungi, Senin (24/7/2023).

Adapun pelaku dilaporkan dengan Pasal 311 Ayat 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Karena (terlapor) dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 8 juta,” ujar Justian.

Baca juga: Anggota TNI AL Penabrak Rombongan Pesepeda di Sudirman Diproses Hukum

Laporan itu sendiri diterima oleh Penyidik POM Lantamal III dengan Laporan Polisi bernomor LP.46/V-2/V/2023 tertanggal 23 Juli 2023.

Ke depannya, tim kuasa hukum akan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kepada teman-teman pesepeda untuk tetap berperilaku santun dan sopan, serta saling menghargai dengan pengguna jalan lain,” tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, insiden ini berlangsung pagi hari sekitar pukul 06.40 WIB di depan Gedung Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat. Rombongan sepeda itu sedang melintas dari arah Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI.

Baca juga: Panglima TNI Pastikan Oknum Tentara Penabrak Pesepeda di Jakarta Diproses Hukum

“Tiba-tiba dari belakang rombongan terdengar raungan suara motor dan klakson panjang serta teriakan agar pesepeda minggir,” kata kuasa hukum korban Dian Justian Ibrahim dalam keterangannya, dikutip Kompas.com, Senin.

Seorang saksi di lokasi melihat motor pelaku yaitu Kawasaki LX 150 H berwarna hitam kuning dengan nomor polisi B 3700 PCY.

“Pengendara memakai jaket putih, celana jins biru dan helm berwarna biru,” lanjut Justian.

Usai kejadian, pelaku langsung berlalu pergi dan meninggalkan ketiga korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Para korban mengalami luka-luka di bagian lutut, wajah, kepala, dan pinggang. Ketiganya langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam dan mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban: Anggota TNI AL Penabrak Pesepeda di Sudirman Terancam Penjara 4 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com