BEKASI, KOMPAS.com - Pria berinisial AH membacok pemuda berinisial AS (20) di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
AH cemburu karena mantan istrinya sering chatting dengan korban.
Dalam melakukan aksinya, AH mengajak dua temannya, MR (21) dan FL (27).
Kedua temannya itu telah ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi, sementara AH masih buron.
Baca juga: Jalan Hasanudin Tambun Jadi Trek Balap Liar, Pengendara Terganggu
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pembacokan terjadi pada 12 Juli 2023 pukul 23.00 WIB di Kampung Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
"AH ini adalah pelaku yang merencanakan dan melukai korban sekaligus mengajak pelaku-pelaku lain melakukan tindak pidana pengeroyokan ini," kata Twedi di Polsek Tambun, Senin (24/7/2023).
Twedi menuturkan, AH merasa kesal dan cemburu karena korban sering komunikasi via chat dengan mantan istrinya.
"Pelaku ini merasa cemburu, emosi, kemudian mengajak FL dan MR tadi untuk melukai korban," ujar Twedi.
Baca juga: Ketua RT Sebut Pelaku yang Bacok Pemuda di Tambun Berjumlah 3 Orang
MR berperan melukai korban dengan senjata tajam.
"MR ini melakukan pembacokan menggunakan sebilah besi yang menyerupai pedang," imbuh dia.
Sementara FL membantu AH dan MR untuk kabur usai menganiaya korban.
"Jadi FL ini menunggui di motor supaya nanti bisa mengantar, kemudian lari dengan cepat," ucap Twedi.
Baca juga: Seorang Pemuda Tiba-tiba Dibacok Saat Duduk Santai di Depan Bengkel Kawasan Tambun
MR dan AH disangkakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
FL yang turut serta membantu perbuatan AH dan MR dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.