Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART yang Dianiaya Majikan di Apartemen Jaksel Menangis Usai Dengar Vonis Hakim

Kompas.com - 24/07/2023, 19:41 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) tak kuasa menahan tangis usai Majelis Hakim membacakan putusan terhadap dua majikan yang menyiksanya di apartemen bilangan Simprug, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, air matanya mulai mengucur saat Siti berjalan menggunakan kedua tongkatnya di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkahnya juga sesekali tertatih karena tak kuasa menahan air matanya.

Baca juga: Majikan yang Siksa dan Borgol ART di Kandang Anjing di Jaksel Divonis 4 Tahun Penjara

Suara tangisannya cukup terdengar meski mengenakan masker berwarna biru.

Siti menangis diduga karena tak kuasa mendengar vonis dari hakim.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun kepada Metty dan 3,5 tahun untuk sang suami, So Kasander.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Metty Kapantow dengan pidana penjara selama empat tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun, di ruang sidang.

Baca juga: Kecewa Majikan yang Siksa Anaknya Dituntut 4 Tahun, Ayah ART: Penyiksaan Melebihi PKI, Kok Bisa!

"Terdakwa So Kasander dengan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan," sambung hakim.

Metty dan So Kasander dianggap terbukti melakukan kekerasan kepada Siti.

Sementara itu, enam asisten rumah tangga (ART) yang turut menganiaya Siti juga dituntut dengan hukuman serupa.

"Terdakwa Evi empat tahun penjara dan terdakwa Sutriyah, Indah Yanti, Pebriana, Saodah, dan Pariyah masing-masing selama tiga tahun dan enam bulan penjara," ungkap hakim.

Untuk diketahui, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.

Baca juga: Saat Restitusi Rp 275 Juta Bikin JPU Ringankan Tuntutan Majikan Penyiksa ART di Jaksel

Dia diborgol dan disiram air panas oleh majikannya. Akibatnya, tubuhnya penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.

Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desember 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya. Dia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.

Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.

Sebanyak sembilan orang ditangkap, termasuk Metty dan So Kasander. Anak mereka yang bernama Jane Sander juga ditangkap.

Sementara itu, enam orang lainnya merupakan ART yang ikut menyiksa korban, yakni Evi, Sutriyah, Saodah, Inda Yanti, Pariyah, dan Pebriana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com