JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2022.
Dari situ, ditemukan sejumlah penerima KJP dan KJMU yang tidak sesuai kriteria. Hal ini membuat anggaran KJP dan KJMU pada 2022 tersisa Rp 197,55 miliar dan tidak disalurkan.
"Saya sampaikan bahwa eksekutif telah melakukan verifikasi dan sinkronisasi data penerima dengan DTKS, yang hasilnya menunjukkan bahwa terdapat penerima yang tidak layak," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai rapat paripurna, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Fraksi PDI-P Pertanyakan Keterlambatan Pemprov DKI Salurkan Dana KJP Rp 197,55 Miliar
Heru menjelaskan hal itu sebagai tanggapan atas pertanyaan Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mengenai adanya anggaran KJP dan KJMU yang belum tersalurkan ke masyarakat.
Secara teperinci, penyaluran bantuan sosial KJP dan KJMU pada 2022 dilakukan kepada 849.170 penerima yang terverifikasi.
"Untuk penyaluran yang belum berhasil dilakukan pada tahun 2022, telah diselesaikan di awal tahun 2023," kata Heru.
Sebelumnya, Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mempertanyakan adanya dana bantuan sosial KJP dan KJMU yang belum tersalurkan.
Anggota Fraksi PDI-P, Stephanie Octavia mengatakan, terdapat anggaran Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Anggaran bantuan sosial untuk pelajar yang belum tersalurkan itu berdasarkan data temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca juga: Pemprov DKI Verifikasi Ulang Peserta KJP, Ada yang Punya Mobil dan Rumah Mewah
"BPK menemukan bahwa masih ada anggaran Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya," ujar Stephanie dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Stephanie, belum tersalurkannya dana KJP dan KJMU itu mengecewakan masyarakat DKI Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima.
Adanya dana KJP dan KJMU yang belum tersalurkan kepada masyarakat ini, kerap terjadi setiap tahunnya.
"Hal ini tentu sangat mengecewakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut. Mohon penjelasan kenapa ini terjadi dan masih terus terjadi setiap tahunnya?" Kata Stephanie.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.