Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Verifikasi Ulang Peserta KJP, Ada yang Punya Mobil dan Rumah Mewah

Kompas.com - 12/06/2023, 15:15 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui masih ada peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial.

Berdasarkan proses verifikasi penerima bantuan KJP plus dan KJMU, ditemukan peserta yang tergolong mampu. Misalnya, orangtua peserta memiliki mobil pribadi dan rumah mewah.

"Peserta kemarin memang ditemukan ada beberapa misalnya orangtuanya punya mobil, rumah mewah, kan kita bisa lihat data Dinas Pajak," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Pemrov DKI: Dana KJP dan KJMU Tahap 1 Senilai Rp 1,5 Triliun Sudah Tersalurkan

Menurut Syaefuloh, proses verifikasi ulang kelayakan peserta dilakukan oleh petugas di tingkat Kelurahan dan RT/RW.

Hasil verifikasi itu kemudian menjadi rekomendasi perbaikan data penerima bantuan agar tepat sasaran.

"Jadi untuk proses KJP kami verifikasi melalui musyawarah kelurahan. Teman-teman RT/RW dan kelurahan yang melihat ulang data-data itu. Kalau punya mobil, mohon maaf kami evaluasi," kata Syaefuloh.

Namun, Syaefuloh belum dapat menjelaskan secara terperinci berapa banyak peserta KJP plus dan KJMU yang dinyatakan tak sesuai kriteria penerima bantuan.

"Ada yang orangnya sudah keluar dari jakarta, punya mobil, atau sudah lulus. Semua ada di situ. Saya harus lihat dulu datanya. Itulah tugas kami memastikan pemberian KJP itu tepat sasaran, kami cek satu per satu," pungkas dia.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Sebagai informasi, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.

Total anggaran yang dicairkan untuk KJP Plus tahap I tahun 2023 senilai Rp 1,5 triliun.

Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya pendidikan.

KJP Plus juga diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK berdomisili di Jakarta.

Selain itu, penerima KJP Plus juga terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta serta dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca juga: Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023, Total Anggarannya Rp 1,5 Triliun

Jumlah penerima KJP Plus saat ini sebanyak 664.936 siswa.

Rinciannya, 307.214 siswa SD atau MI, 184.343 siswa SMP atau MTs, 64.486 siswa SMA atau MA, 107.027 siswa SMK, 1.866 siswa jenjang Pusat Kegiatan Belajar Mahasiswa (PKBM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com