Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok dengan Wanita "Open BO", Pria di Bekasi Dibacok Pakai Celurit

Kompas.com - 25/07/2023, 07:20 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial JK (25) menjadi korban pembacokan usai cekcok dengan teman kencannya pada Sabtu (22/7/2023), di bilangan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa itu bermula saat JK memesan jasa prostitusi online melalui sebuah aplikasi. 

Ia lalu berkenalan dengan wanita open BO berinisial LSN (23). Keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan.

Namun, terjadi keributan antara JK dan LSN. Percekcokan itu terdengar oleh para pelaku yang menunggu di belakang kontrakan.

Pelaku yang terdiri dari DNG (23), MS (23), MR (21), D (24) dan LA (16) langsung mengeroyok korban. 

"DNG sebagai pelaku yang membacok kepala korban dengan celurit," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, di Polsek Tambun, Senin (24/7/2023).

"Kemudian tersangka MS, MR, D dan LA melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban," imbuh Twedi.

Baca juga: Pria di Bekasi Dikeroyok Usai Ribut dengan Wanita Open BO

Gara-gara dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, korban mengalami luka di bagian kepalanya.

"Luka di bagian kepala korban, yang dipakai nyabet yang (celurit) kecil. Yang besar disimpan sama mereka. Jadi ini ditemukan pas saat pencarian," kata Twedi.

Selain mengeroyok, para pelaku juga mengambil ponsel korban lalu menjualnya seharga Rp 900.000.

Korban belakangan melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke polisi. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi, yakni di Karang Satria, Tambun Utara, Kranji, Kota Bekasi dan Pancoran Mas, Kota Depok.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan polisi setelah menangkap para pelaku.

"Barang bukti satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam, satu buah dus ponsel milik korban, satu ponsel, satu unit sepeda motor, satu unit motor megapro hitam," ujar Twedi.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Open BO, Pemuda Asal Bogor Tusuk Korban di Hotel Palmerah

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. 

Satu pelaku lainnya yakni LA (16) mendapat ancaman sepertiga dari hukuman karena masih di bawah umur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com