Sementara wanita open BO tidak dijadikan tersangka, melainkan hanya berstatus saksi.
"Terkait dengan perkara ini yang perempuan (LSN) tidak dijadikan tersangka, karena ini kan kekerasan bersama-sama," tuturnya.
LSN sendiri merupakan pacar dari salah satu pelaku yang mengeroyok korban. Ia "dijual" pacarnya sendiri karena alasan ekonomi.
Setelah diselidiki, cekcok antara korban dan LSN saat kencan itu terjadi karena korban meminta sesuatu di luar kesepakatan.
"Kalau open BO sudah ada perjanjian tidak boleh atau minta hal yang ditentukan, ternyata pada saat bertemu korban ini meminta yang lebih di luar kesepakatan," tutur Twedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.