JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin (17/7/2023).
Penangkapan itu menjadi yang kedua bagi Bobby lantaran dirinya pernah diciduk dengan kasus serupa pada 10 Desember 2021.
Waktu itu, jajaran Polres Metro Tangerang Selatan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Bobby juga dituduh menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis saat diciduk aparat, tetapi tuduhan itu tak terbukti.
Ia akhirnya direhabilitasi karena terbukti menggunakan sabu.
Baca juga: Aktor Bobby Joseph Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Dua tahun berselang, Bobby lagi-lagi berurusan dengan pihak aparat. Kali ini dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Pria berusia 31 tahun itu kedapatan memiliki dan memakai tembakau sintetis di kediaman pribadinya yang terletak di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy mengatakan, barang bukti tembakau sintetis yang disita memiliki berat 0,46 gram.
Sempat mengelak
Saat penangkapan, Bobby disebut tak kooperatif.
Ia mengelak dan merasa tak memiliki barang haram tersebut.
Menurut Ardy, Bobby mengelak dengan cara menyembunyikan barang bukti.
"Disembunyikan, yang pasti namanya orang ini, pasti mengelak ya. Tapi dengan metode kepolisian, berhasil kita dapatkan barang bukti itu," ujar dia, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Polisi Sita 0,46 Gram Tembakau Sintetis Saat Tangkap Pemain Sinetron Bobby Joseph
Ada laporan dari warga
Ardy mengatakan pihaknya tidak serta-merta melakukan penyelidikan tanpa alasan pasti.