JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik jual video pornografi anak terjadinya di media sosial.
Secara spesifik, konten itu menampilkan aktivitas menyimpang antara anak laki-laki dengan pria dewasa.
Penelusuran Kompas.com, Jumat (28/7/2023), Konten itu diistilahkan sebagai "VGK", singkatan dari Video Gay Kid.
Promosinya dilakukan di sejumlah media sosial, misalnya Instagram dan Twitter.
Akun yang memperjualbelikan video gay anak, memposting foto anak dan mendeskripsikan mengenai sosok maupun aktivitasnya.
Postingan itu mayoritas mendapatkan komentar dari pengikut akun yang tertarik dengan video sang anak.
Mereka meminta pemilik akun mengirimkannya secara privat.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang
Dari beberapa akun yang mempromosikan VGK, Kompas.com mendapat dua nomor Whatsapp Business dan Telegram yang khusus dipakai untuk transaksi video gay anak.
Nomor pertama memakai nama samaran "James Hopkinst". Sedangkan untuk nomor kedua, menggunakan nama "MoreKidd".
Menyamar sebagai pembeli, Kompas.com menghubungi dua nomor tersebut.
Saat dihubungi, sang admin dari kedua nomor telepon itu langsung menjelaskan daftar harga dan mengirimkan beberapa contoh video gay anak.
Admin James Hopkinst menawarkan paket video gay anak seharga Rp 20.000. Pembayaran dilakukan dengan mentransfer uang ke akun dompet digital, DANA milik sang admin.
"Untuk 20k kamu dapat video 900 vgk. Kalau beli sekarang dapat bonus juga," kata admin James Hopkinst, dikutip Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Kasus Pornografi Anak di Jatim, Jabar, dan Jateng
Sedangkan untuk Admin Morekidd, menawarkan tiga paket video dengan harga Rp 20.000 sampai Rp 40.000.
Pembayaran yang disediakan oleh MoreKidd melalui ShoppePay, Gopay dan Paypal.