JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial MY (38) di kediamannya Jalan Isa No 72, RT 009/RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (26/7/2023) siang.
MY ditangkap karena nekat menanam tanaman ganja di rumahnya.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya lima pohon ganja di polybag besar warna hitam berumur enam bulan," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona saat konferensi pers di Mapolsek Tanah Abang, Jumat (28/7/2023).
Barang bukti lain, kata Bona meliputi enam pohon ganja dalam polybag kecil warna hitam berusia satu bulan, satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 41,79 gram, satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 23,34 gram, dan satu bungkus kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja seberat 13,98 gram.
Baca juga: Kepalang Ketergantungan, Pemuda di Kebon Jeruk Nekat Tanam Ganja di Rumahnya
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi tiga paket plastik klip kecil berisi biji ganja yang dua di antaranya memiliki berat 0,77 gram dan lainnya 0,66 gram.
MY mengatakan, ia sengaja menanam ganja di rumahnya untuk menghemat pengeluaran.
Hal itu dilakukan setelah dirinya ketergantungan dengan ganja sejak pertama kali menggunakannya pada tahun 2011.
"Nekat tanam ganja untuk kebutuhan (dipakai) sendiri," ujar MY saat diwawancarai di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jumat.
"Kalau enggak pakai, rasanya gelisah, insomnia, dan cemas," tutur dia.
Baca juga: Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Kebon Jeruk Akui Belajar dari YouTube
Berdasarkan pemeriksaan, MY mengaku menggunakan ganja yang ditanamnya untuk keperluan sendiri.
Selama sembilan bulan terakhir, dia telah panen ganja sebanyak satu kali.
“Hasil panen pertama yang didapat menurut keterangan pelaku kurang bagus,” timpal Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami.
“Sehingga dia membeli lagi dengan mencari bibit yang bagus, lalu melakukan penanaman,” tambah Kukuh.
MY mengaku bahwa dirinya belajar menanam ganja dari situs berbagi video YouTube.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Bekasi yang Hendak Edarkan 14 Kilogram Ganja
“Belajar dari YouTube. Ada beberapa tutorial-nya. Kurang lebih lihat sekitar 10 video,” ungkap MY.