JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Januari 2023.
Lantaran masih menjalani perawatan, mahasiswa Universitas Brawijaya itu terpaksa mengambil cuti kuliah.
“Posisi masih cuti kuliah. Semester enam kemarin, dan mungkin semester tujuh juga,” kata ayah Sultan yang bernama Fatih saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Mahasiswa yang Lehernya Terjerat Kabel Melintang Harus Pakai Selang untuk Makan dan Minum
Fatih menyebut, jajaran sivitas akademika Universitas Brawijaya kompak mendukung penyembuhan Sultan. Dia mengapresiasi semangat oleh pihak kampus kepada Sultan.
“Dapat bantuan dukungan moril dari civitas. Lalu, bantuan hukum dari alumni Fakultas Hukum, dan lain-lain,” lanjut dia.
Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Jakarta.
Dari rumahnya di kawasan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Baca juga: Keluarga Akan Laporkan Perusahaan Pemilik Kabel yang Celakakan Anaknya ke Polisi
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban. Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Sebab, sopir diduga tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Baca juga: Upaya Sang Ayah Mencari Pertanggungjawaban Perusahaan Kabel Fiber Optik yang Buat Anaknya Difabel
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi.
Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini. Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Apabila air liurnya tertelan, cairan itu akan langsung menuju paru-paru.
Selain itu, Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya terus menyusut.
Teranyar, keluarga Sultan masih menunggu itikad baik dari perusahaan kabel fiber optik PT BT untuk bertanggungjawab sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kecelakaan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.