JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, Pemprov DKI atau pemerintah pusat harus segera membangun zona aman atau buffer zone Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pasca-kebakaran.
Menurut Nirwono, keberadaan buffer zone sangat dibutuhkan demi keamanan dan keselamatan karena berada pada objek penting nasional.
"Itu sangat dibutuhkan pada setiap objek vital nasional, sehingga itu harus disediakan demi keamanan dan keselamatan objek itu dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya," ujar Nirwono saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Percepatan pembangunan buffer zone juga merupakan bentuk antisipasi bahaya, salah satunya dari kebakaran seperti yang sebelumnya pernah terjadi.
"Berbahaya (kalau tidak ada buffer zone) jika terjadi bencana kebakaran serupa atau lebih dahsyat di kemudian hari. Ini yang harus jadi pertimbangan utama keselamatan warga," ucap Nirwana.
Untuk mewujudkan buffer zone, kata Nirwono, Pemprov DKI dan pemerintah pusat (pempus) dalam hal ini Kementerian ATR/BPN harus bekerja sama. Salah satunya dengan mendata ulang kepemilikan lahan.
"Mana yang menjadi milik Depo Pertamina dan harus dibebaskan tanpa ganti rugi ke warga karena tanah tersebut memang milik negara atau Pertamina," ucap Nirwono.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembangunan zona aman atau buffer zone Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, masih berproses.
Adapun rencana pembangunan buffer zone selebar 52,5 meter pertama kali diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang, lalu merembet ke sejumlah rumah warga pada 3 Maret 2023.
Buffer zone itu nanti akan menjadi wilayah yang memisahkan permukiman warga dengan Depo Pertamina Plumpang.
"Masih on progress," kata Irto saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Kendati demikian, Irto tidak memberikan penjelasan saat ditanya lebih lanjut mengenai progres detail pembangunan buffer zone tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.