JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Tanah Merah memberikan waktu selama satu bulan untuk PT Pertamina Persero dan PT. Pertamina Patra Niaga menyelesaikan pertanggungjawaban kebakaran depo Pertamina Plumpang.
Pertanggungjawaban yang dimaksud Warga Kampung Tanah Merah ini juga mencakup kompensasi layak atas peristiwa mengerikan yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) itu.
"Kami, mulai hari ini, sejak tanggal 7 Juni sampai 1 bulan mendatang, yakni 7 Juli, membuka ruang dialog. Jadi, ini yang kami tawarkan untuk Pertamina," kata Ketua Tim Advokasi Pembela Warga Tanah Merah, Faisal Hafied, dalam jumpa pers pada Rabu (7/6/2023).
Dalam periode waktu ini, Faisal mengatakan, warga Tanah Merah membuka ruang dialog bersama Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, untuk menyelesaikan hal-hal yang menurut mereka belum tuntas setelah 3 bulan peristiwa itu terjadi.
"Kami membuka ruang dialog, temui kami oleh Direktur Utama Pertamina, kita berdialog bersama, mencari solusi terbaik. Karena ini belum pernah dilakukan. Pimpinan belum pernah berdialog dengan pimpinan warga," ucap Faisal.
"Ini yang kami harapkan, Ibu Nicke bisa melaksanakan dialog dengan kami dengan waktu yang secepatnya. Harapan kami, satu bulan ini bisa selesai, bisa segera direhabilitasi, bisa dituntaskan dengan baik," ujar Faisal.
Adapun warga Kampung Tanah Merah menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan permasalahan kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Baca juga: Ucapan Terakhir Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ma, Saya Enggak Kuat...
Mereka meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar menyusut tuntas serta transparan atas dugaan kelalaian sebagai penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Kedua, mereka memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir agar mendesak PT. Pertamina (Persero) serta PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang untuk mempertanggungkan semua hal yang terjadi.
Ketiga, mereka meminta agar Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Nicke Widyawati agar bertemu dan berdialog langsung dengan korban.
Apabila hingga 7 Juli 2023 tidak diselesaikan, Tim Advokasi Pembela Warga Tanah Merah akan melakukan langkah hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.