Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Juli 2023, Polisi Tangkap 37 Pelaku Curanmor yang Gasak 46 Motor di Jakarta Barat

Kompas.com - 31/07/2023, 20:02 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap 37 pencuri kendaraan bermotor selama Juli 2023. 

Puluhan pelaku itu mencuri 46 kendaraan roda dua dari berbagai lokasi di wilayah Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, para tersangka melakukan aksinya di 28 lokasi.

Baca juga: Kelabui Polisi, Sindikat Lampung Tumpuk Motor Curian dengan Perabot Rumah Tangga dalam Truk

"Dari hasil pengungkapan selama bulan Juli 2023, barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor kurang lebih sebanyak 46 unit," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Dia menjelaskan, para pelaku memiliki peran mulai dari eksekutor, penadah, dan membantu aksi curanmor yang dilakukan komplotannya.

Selain itu, beberapa pelaku juga bertugas memalsukan surat-surat kendaraan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14 lembar STNK asli, 10 lembar STNK diduga palsu, delapan BPKB asli, dan 33 kunci motor hasil curian.

"Kemudian kunci motor kendaraan hasil curian 33 buah, kunci leter T yang digunakan oleh para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya ada enam," tutur Syahduddi.

Baca juga: Sindikat Asal Lampung Gasak Motor di Tangerang hingga Bogor, Ini Peran Para Pelaku

"Kemudian ada handphone sebanyak enam unit berbagai merek, uang tunai Rp 500.000 dan satu unit laptop," lanjut dia.

Di samping itu, polisi juga telah mendata pemilik sepeda motor yang menjadi korban curanmor.

Dari hasil pengungkapan, ada 17 korban yang sudah teridentifikasi.

"Sudah kami lakukan crosscheck, dan benar bahwa yang bersangkutan motornya sempat dicuri oleh para pelaku curanmor. Dan rencananya kami akan menyerahkan kendaraan bermotor milik warga yang sudah kami identifikasi," jelas Syahduddi.

Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat beberapa korban curanmor yang sudah menunggu kendaraannya kembali.

Baca juga: 6 Pelaku Curanmor Ditangkap, Berawal dari Temuan Motor Curian di Dalam Truk

Mereka menunggu konferensi pers selesai lalu menerima sepeda motor yang sebelumya disita polisi sebagai barang bukti.

Sementara itu, atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com