Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Layak Digugat, Dinilai Lalai Benahi Kabel Semrawut di Ibu Kota

Kompas.com - 01/08/2023, 18:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai layak digugat oleh para korban jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di langit-langit Ibu Kota.

Kabel-kabel yang menggantung sembarangan sejatinya tak sekadar merusak estetika, tetapi juga berujung celaka bagi masyarakat.

Tragedi yang menimpa mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) merupakan salah satu petaka tersebut. Lehernya terjerat kabel fiber optik di bilangan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu, pada pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Menagih Penjelasan Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai yang Bikin Leher Mahasiswa Celaka

Jeratan kabel makan korban

Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan, musibah yang dialami anaknya terjadi saat sedang menghabiskan waktu libur semester kuliah di Jakarta.

Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengendarai sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis sport utility vehicle (SUV) berhenti di depan motor korban karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan. Sopir disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Baca juga: Pakar Sebut Pemprov DKI Harus Paksa Perusahaan Pilih: Pindahkan Kabel atau Cabut Izin Usahanya!

Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher Sultan. Seketika itu juga, Sultan terjatuh dan tak sadarkan diri akibat jeratan kabel. 

Akibatnya, Sultan masih belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya. Dia juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum.

Tak sampai di situ, kecelakaan akibat kabel yang menjuntai juga terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama Vadim (38) diduga terkena kabel Telkom yang melintang di jalan. Ia terperosok dan jatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, Vadim mengalami luka di bagian kepala.

Baca juga: Pakar Sebut Pemprov DKI Harus Paksa Perusahaan Pilih: Pindahkan Kabel atau Cabut Izin Usahanya!

Layak digugat

Melihat sejumlah masalah yang terjadi akibat kabel itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berpandangan para korban, termasuk Sultan, dapat menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ya, betul warga bisa menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena lalai menjaga keamanan fasilitas publik dan keselamatan warganya," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Di sisi lain, Nirwono mendesak Pemprov DKI segera berbenah, menata, dan memindahkan seluruh jaringan utilitas ke bawah tanah dengan benar.

Pemprov DKI juga diharuskan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan keselamatan warga terhadap jaringan utilitas yang ada di ruang publik.

Baca juga: Pengamat: Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik Bisa Tuntut Pemprov DKI karena Lalai

Halaman:


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com