JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) mengungkap awal mula terjadinya peristiwa penganiayaan D (17) pada Februari 2023.
Kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mario mengaku kurang kerjaan ketika ia menunggu AG (15) melakukan perawatan di salah satu mal.
Akhirnya, Mario malah mengajak Shane Lukas (19) dan dua temannya untuk menemui D di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Apa yang membuat saudara kemudian berinisiatif atau ada keinginan untuk menghubungi Shane, mengajak Shane dan mengajak dua orang lain yang tidak jadi ikut?" ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Mario Dandy Ngotot Rubicon Berpelat Khusus Bukan Miliknya, Hakim Minta Bukti
"Gabut (gaji buta), waktu itu soalnya AG lagi facial, saya nunggu di luar," jawab Mario.
Jaksa heran dengan jawaban Mario. Dia akhirnya meminta penegasan kepada terdakwa.
"Anda jelaskan, saudara gabut. Apa hubungannya saudara menunggu AG dengan menghubungi teman-teman saudara untuk menemani saudara pergi bertemu D?" tanya jaksa.
"Saya jemput teman-teman saya karena saat menunggu itu saya enggak ngapa-ngapain. Saya mikirnya habis AG facial kan kami mau ketemu D karena AG tidak boleh pulang lama. Jadi habis itu saya mau nongkrong sama temen-temen saya. Makanya orang pertama yang saya hubungi EI kan di situ," beber Mario.
Baca juga: Hajar D Membabi-buta, Mario Dandy Mengaku Terbayang Wajah AG Sedang Dilecehkan
Mario kemudian menjelaskan apa yang menjadi alasan dia mengajak tiga temannya. Kata Mario, hal ini dilakukan supaya dia tak seorang diri menemui D.
"Nah jadi si El sama Deren kan enggak mau ikut, saya bilang sama Shane itu mau mukulin biar mau ikut saja, biar mau ikut menganiaya, biar ada rasa excited, mau ikut kepancing pengin ikut gitu lho," kata Mario.
Mendengar keteragan terdakwa itu, jaksa kemudian menegaskan soal kebiasaan Mario. Apakah yang bersangkutan memiliki sifat seperti itu sudah lama, yakni kerap mengajak teman-temannya untuk memukuli orang.
"Kalau bahasa yang saudara pakai itu mau ikut mukul, sedangkan konotasi kata memukul itu akan menyakiti orang, apakah saudara terbiasa kalau mengajak tema-teman ngumpul ketemuan, mukul si A, mukul si B, sehingga dia harus ikut saudara, atau gimana pergaulan zaudara sehari-hari?" tanya jaksa.
Baca juga: Dapat Laporan AG Selingkuh, Mario Dandy Mengaku Awalnya Tak Curigai D
"Bukan, itu memukul itu enggak berarti serius dan saat saya tanya ke Shane dia juga bilang kan di situ, 'Ya tentu enggak akan dipukulin juga'. Dia nangkepnya kayak gitu," jawab Mario.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.