Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Kerjaan Saat Tunggu AG "Facial", Mario Ajak Shane dan 2 Temannya Aniaya D

Kompas.com - 02/08/2023, 06:47 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) mengungkap awal mula terjadinya peristiwa penganiayaan D (17) pada Februari 2023.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mario mengaku kurang kerjaan ketika ia menunggu AG (15) melakukan perawatan di salah satu mal.

Akhirnya, Mario malah mengajak Shane Lukas (19) dan dua temannya untuk menemui D di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Apa yang membuat saudara kemudian berinisiatif atau ada keinginan untuk menghubungi Shane, mengajak Shane dan mengajak dua orang lain yang tidak jadi ikut?" ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Mario Dandy Ngotot Rubicon Berpelat Khusus Bukan Miliknya, Hakim Minta Bukti

"Gabut (gaji buta), waktu itu soalnya AG lagi facial, saya nunggu di luar," jawab Mario.

Jaksa heran dengan jawaban Mario. Dia akhirnya meminta penegasan kepada terdakwa.

"Anda jelaskan, saudara gabut. Apa hubungannya saudara menunggu AG dengan menghubungi teman-teman saudara untuk menemani saudara pergi bertemu D?" tanya jaksa.

"Saya jemput teman-teman saya karena saat menunggu itu saya enggak ngapa-ngapain. Saya mikirnya habis AG facial kan kami mau ketemu D karena AG tidak boleh pulang lama. Jadi habis itu saya mau nongkrong sama temen-temen saya. Makanya orang pertama yang saya hubungi EI kan di situ," beber Mario.

Baca juga: Hajar D Membabi-buta, Mario Dandy Mengaku Terbayang Wajah AG Sedang Dilecehkan

Mario kemudian menjelaskan apa yang menjadi alasan dia mengajak tiga temannya. Kata Mario, hal ini dilakukan supaya dia tak seorang diri menemui D.

"Nah jadi si El sama Deren kan enggak mau ikut, saya bilang sama Shane itu mau mukulin biar mau ikut saja, biar mau ikut menganiaya, biar ada rasa excited, mau ikut kepancing pengin ikut gitu lho," kata Mario.

Mendengar keteragan terdakwa itu, jaksa kemudian menegaskan soal kebiasaan Mario. Apakah yang bersangkutan memiliki sifat seperti itu sudah lama, yakni kerap mengajak teman-temannya untuk memukuli orang.

"Kalau bahasa yang saudara pakai itu mau ikut mukul, sedangkan konotasi kata memukul itu akan menyakiti orang, apakah saudara terbiasa kalau mengajak tema-teman ngumpul ketemuan, mukul si A, mukul si B, sehingga dia harus ikut saudara, atau gimana pergaulan zaudara sehari-hari?" tanya jaksa.

Baca juga: Dapat Laporan AG Selingkuh, Mario Dandy Mengaku Awalnya Tak Curigai D

"Bukan, itu memukul itu enggak berarti serius dan saat saya tanya ke Shane dia juga bilang kan di situ, 'Ya tentu enggak akan dipukulin juga'. Dia nangkepnya kayak gitu," jawab Mario.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com