JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Karenina Maria Anderson (40) disebut menggunakan narkoba jenis ganja di dalam mobilnya saat berada di pinggir jalan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.
Ia menggunakan ganja di pinggiran Pasar Ciputat usai memperoleh barang tersebut secara cuma-cuma dari seseorang berinisial P.
"Sesaat setelah mendapat ganja gratis dari seseorang berinisial P, P kemudian memintanya untuk mencoba barang tersebut. Dia lantas memakainya di sekitar Pasar Ciputat," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy di kantornya, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Polisi Buru Wanita yang Beri Ganja Gratis ke Artis Karenina Anderson
Adapun ganja itu diberikan P kepada Karenina bulan lalu.
P diketahui memberikan satu bungkus kertas putih ganja dan dua linting ganja siap pakai kepada tersangka.
"Dari dua linting ganja siap pakai yang didapat, tersangka kedapatan memakai satu linting ganja tersebut di dalam mobil," ungkap Ardhy.
Karenina lantas memakainya di sepanjang jalan menuju rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Karenina diciduk di kediaman pribadinya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Polisi: Artis Karenina Mengaku Pakai Ganja karena Depresi dan Insomnia
Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,4 gram.
Barang bukti terdiri ganja yang belum dilinting seberat 4,1 gram dan ganja lintingan dengan berat 0,3 gram.
Karenina kemudian dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 atas kepemilikan barang haram tersebut.
Namun, karena kasus ini merupakan yang pertama bagi tersangka, kepolisian merekomendasikan supaya Karenina dilakukan rehabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.