Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Selundupkan 34.222 Benih Lobster ke Singapura, Pelaku Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

Kompas.com - 02/08/2023, 21:00 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pria asal Sumatera Utara berinisial DP (25) diiming-imingi upah Rp 10 juta untuk menyelundupkan 34.222 benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, benih lobster yang hendak dikirim DP ke luar negeri itu berasal dari seseorang berinisial M.

M menjanjikan upah Rp 10 juta jika DP berhasil menyeludupkan barang ke Singapura.

Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman 34.222 Benih Lobster ke Singapura

"Diperintahkan untuk membawa barang ke Singapura dengan iming-iming imbalan kurang lebih Rp 10 juta," ujar Sugeng saat konferensi pers di kantornya, Rabu (2/8/2023).

Dalam pengakuannya, DP baru sekali hendak mengirimkan benih lobster itu ke luar negeri.

Namun, pihak Bea Cukai masih perlu mendalami keterangan pelaku.

"Iya, dia baru sekali kalau di (Bandara) Soekarno-Hatta. Tapi, kalau di tempat lain dia belum mengaku. Selama ini kemungkinan dari Bali selundupinnya," ucap Gatot.

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 34.222 ekor benih lobster yang hendak dikirim ke Singapura.

Baca juga: Taktik Baru, WN Kenya Selundupkan Sabu Manfaatkan Sistem Gudang Barang Tertinggal Bandara Soekarno-Hatta

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi pengiriman baby lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (28/7/2023).

Petugas kemudian menganalisis serta mendalami data keberangkatan penumpang ke luar negeri.

Dari hasil penelusuran, petugas mencurigai penumpang berinisial DP (25) yang hendak berangkat ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Tim gabungan mendapati kejanggalan atas hasil citra unit barang bawaan bagasi yang dibawa oleh DP karena koper miliknya yang berisikan benih lobster," kata Gatot.

Di dalam koper DP, ada 36 bungkusan berisi 34.222 benih lobster.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Indonesia, WN Kenya Sengaja Tinggalkan Koper di Bandara

"Rinciannya, enam bungkus berisi 4.222 benih lobster jenis mutiara dan 30 bungkus berisi 30.000 benih lobster jenis pasir," ucap dia.

Atas perbuatannya, DP langsung ditangkap dan ditahan di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Dia dijerat Pasal 102 A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.

"Ancaman hukuman pidananya maksimal 10 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah," imbuh Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com